Ahok: Jakarta Kekurangan Tenaga Pembuang Sampah

Sumber:jakartabagus.com - 29 Mei 2013
Kategori:Sampah Jakarta

Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah tidak dimbangi penambahan personel petugas kebersihan. Akibatnya, sampah yang menumpuk pun masih banyak terlihat di Jakarta. 

Hari sudah malam pada Kamis (23/5), namun geliat ekonomi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seperti tak pernah tidur. Diterangi lampu yang dicantel dari bangunan terdekat, para pedagang sibuk menjual barang dagangnnya.

Di tengah geliat ekonomi pasar, nampak sampah-sampah pasar bertumpuk-tumpuk di tengah separator jalan. Sampah tersebut umumnya adalah sampah sayuran dan plastik. Bau tak sedap nan menyengat, menyebar ke sekitar tumpuan sampah tersebut.

Seorang pedagang, Sulastri mengatakan, sampah tersebut memang sengaja diletakkan di tengah separator jalan. Tujuannya, agar mudah diangkut petugas kebersihan. Biasanya, sampah ditumpuk pada sore hari, sebab di waktu tersebut petugas kebersihan masih bertugas.  

Diakuinya, sampah terkadang memang tidak diangkut oleh petugas kebersihan dan akhirnya terbengkalai, menunggu hingga pagi baru diangkut. 

Ya bikin bau sih, tapi bagaimana lagi. Kalau malam, petugasnya butuh istirahat juga barangkali, ujarnya pendek.   

Tak hanya di pasar, di perumahan-perumahan warga pun, sampah yang menumpuk masih mudah dijumpai. Seorang warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Arya misalnya, mengeluhkan tumpukan sampah rumah tangga miliknya yang lama baru diangkut petugas kebersihan. Padahal, Arya mengaku rutin membayar iuran kebersihan.

Biasanya kalau sampah numpuk begini, paling petugasnya berhalangan. Tapi seharusnya kan ada yang menggantikan, ujarnya.

Yang memprihatinkan, sampah-sampah tersebut kerap dibuang ke kali-kali di Jakarta. Di dekat jembatan perlintasan kereta api Manggga Dua Square, Jakarta Pusat contohnya. Botol-botol plastik, potongan bambu dan gabus telah menjadi hiasan air kali yang berwarna hitam pekat.

Selain di Jakarta Pusat, di Kali Cikini di sepanjang Perum Nyiur Melambai III, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, juga penuh sampah. Banyaknya sampah yang tertahan di Kali Cikini ini diduga akibat tertahan beberapa beton penahan tembok gedung SMK Perguruan Cikini, Jakarta.

Menanggapi  hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengakui, Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat ini sedang kekurangan sumber daya manusia (SDM), khususnya yang menangani pengelolaan sampah.

Permasalahan tersebut, katanya, karena adanya moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) selama dua tahun dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan-RB).

Akibatnya, tidak ada tambahan tenaga sejak diberlakukan moratorium tersebut. Sementara jumlah pegawai yang pensiun selama dua tahun tersebut cukup banyak. 
Tidak hanya di Dinas Kebersihan, hampir semua dinas-dinas mengeluhkan hal serupa, tutur bekas Bupati Belitung Timur ini.

Masalah kekurangan pegawai di Dinas Kebersihan DKI ini, lanjut Ahok, sepenuhnya ia serahkan ke tangan Kemenpan-RB. Meski demikian, pihaknya cukup merasa terbantu setelah keluarnya Perda tentang pengelolaan sampah.

Pasalnya, pemilik pemukiman maupun gedung sudah diwajibkan memilah sampahnya sendiri, setelah itu baru diangkat oleh truk pengangkut sampah. Namun, diakui Ahok, Perda baru tersebut belum dapat diterapkan terkait pembersihan sampah di sungai.

Kami masih menunggu Dinas Pekerjaan Umum (PU) menurunkan daftar petugas yang membersihkan sungai sebanyak 200 orang. Kami beri waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan daftar tersebut, ungkapnya.

Ajok menyatakan, Dinas Kebersihan DKI diberi waktu selama setahun ke depan untuk mensosialisasikan perda pengolahan sampah tersebut kepada warga Jakarta. 
Kita ingin masalah sampah dari A sampai Z berada dalam kewenangan Dinas Kebersihan, tandasnya.

80 Truk Bakal Diremajakan

Di tengah terbatasnya petugas kebersihan yang ada, Dinas Kebersihan DKI Jakarta tidak mau tinggal diam untuk mengatasi masalah sampah di DKI Jakarta.

 Sebanyak 80 truk pengangkut sampah akan diremajakan untuk memudahkan kerja para petugas di lapangan. Anggaran sebesar Rp 20 miliar dari APBD DKI tahun 2013 pun telah disiapkan untuk pembiayaan kegiatan ini.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin menyatakan, saat ini pihaknya memiliki sekitar 700 truk pengangkut sampah. Dari jumlah itu, 500 unit sudah dalam kondisi tidak layak sehingga harus diremajakan.

Tahun ini baru dianggarkan Rp 20 miliar. Jadi, baru 80 unit yang akan diremajakan. Sisanya segera menyusul, ujarnya.

Sebagian besar truk yang diremajakan ini, lanjut Unu, rata-rata telah berumur di atas 30 tahun. Untuk peremajaan truk pengangkut sampah ini, pihaknya tidak menggunakan sistem lelang, melainkan langsung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).

Dia juga berencana segera mensosialisasikan Perda mengenai pengelolaan sampah yang baru kepada masyarakat. Selain itu, juga akan dibuat turunan Perda tersebut seperti melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Kalau Pergub sudah ada, kita buat juklak (petunjuk pelaksanaan) dan tinggal tanda tangan. Saya harap Pergub tahun ini tuntas, sehingga bisa mulai sosialisasi pada Oktober, ucapnya.

Nantinya dalam melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di lapangan, pihaknya akan melibatkan RT dan RW sebagai ujung tombak. Ia belum akan membicarakan sanksi, tapi fokus pemberian edukasi kepada masyarakat.

Memberikan dukasi kepada masyarakat adalah hal terpenting ketimbang hanya memberikan sanksi. Sebab, sanksi hanyalah untuk orang yang dengan sengaja ingin merusak dan sebagainya, jelas Unu.

Seperti diketahui, dalam Perda mengenai pengelolaan sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu, warga atau perusahaan yang membuang sampah sembarangan terancam didenda hingga sebesar Rp 50 juta.



Post Date : 29 Mei 2013