300 Km Saluran Air Tertutup Bangunan

Sumber:Kompas - 07 Desember 2009
Kategori:Drainase

Jakarta, Kompas - Lima puluh saluran air penghubung di Jakarta Barat sepanjang sekitar 300 kilometer masih tertutup bangunan-bangunan liar. Penutupan saluran itu menyebabkan pendangkalan, menyulitkan pengerukan, dan sering memicu terjadinya banjir.

”Kami sedang berusaha mengembalikan saluran air penghubung ke fungsi semula. Jika saluran air penghubung tidak diperbaiki, berbagai kawasan di Jakarta Barat akan selalu tergenang saat hujan deras,” kata Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat Heryanto, saat memimpin pembongkaran 210 bangunan liar di tepi Kali Sepak, Meruya Ilir, Minggu (6/12).

Menurut Heryanto, sepanjang tahun 2009 pihaknya sudah membongkar bangunan liar di 48 lokasi saluran air penghubung dan anak sungai. Pembongkaran diikuti dengan pengerukan badan saluran dan perbaikan turap. Pengerukan untuk menambah daya tampung air dan memperlancar aliran ke sungai utama. Dengan demikian, kawasan yang sering tergenang akan bebas banjir di tahun-tahun mendatang.

Penertiban bangunan liar dan pengerukan saluran air diperlukan untuk menunjang pengerukan 13 sungai utama yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta pada 2010. Tanpa pengerukan saluran air penghubung, pengerukan sungai utama tidak akan efektif mengurangi banjir.

”Kami akan melanjutkan pengerukan dan penertiban bangunan di atas saluran air pada 2010, bersamaan dengan pengerukan sungai utama. Semoga banjir di Jakarta dapat berkurang drastis setelah semua pengerukan itu selesai,” papar Heryanto.

Di Jakarta Barat pada tahun ini, paling sering dilakukan penertiban bangunan daripada empat wilayah kota lain di DKI.

Penertiban bangunan di tepi Kali Sepak, Minggu, dilakukan sejak pukul 08.30. Satu alat berat back hoe dan ratusan petugas gabungan dikerahkan membongkar 210 bangunan di tepi kali.

Warga tidak melawan. Mereka sudah menerima surat pemberitahuan. Beberapa warga menangis saat melihat rumah dan warung mereka dirobohkan. ”Kami berdagang di sini sejak 1998. Dulu kami memiliki izin menempati kawasan ini, tetapi sekarang kok kami dibongkar?” kata Antok, salah satu pedagang.

Perlu pengawasan

Camat Kembangan, Jakarta Barat, Muhammad Andi mengatakan, setelah penertiban bangunan liar itu, pihaknya akan melanjutkan dengan pengawasan secara berkesinambungan. Setelah ditertibkan, biasanya ada orang yang mencoba-coba mendirikan bangunan lagi. Orang seperti ini harus ditertibkan lagi supaya tidak mendorong orang lain melakukan hal yang sama.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Nurmansjas Lubis, meminta para camat dan lurah turun ke lapangan untuk mengawasi wilayahnya. Jika ada bangunan liar di tepi atau di atas saluran air, mereka harus segera menegur dan menertibkan. (ECA)



Post Date : 07 Desember 2009