36 Desa yang kekeringan di Sultra dapat bantuan air minum

Sumber:merdeka.com - 9 Juni 2014
Kategori:Air Minum

Sebanyak 36 desa di empat Kabupaten di Sulawesi Tenggara, terutama di daerah-daerah pesisir, pulau-pulau kecil dan pedalaman mengalami krisis air minum. 36 Desa itu pun mendapat bantuan air minum melalui program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas).

Ketua Satuan Kerja Program Penyediaan Air Minum Sultra, Panca W Tolla, di Kendari, Senin mengatakan, program Pamsimas bertujuan untuk mencapai Millenium Development Golds (MDGs), di mana 80 persen penduduk Indonesia ditargetkan terpenuhi kebutuhan air minum pada tahun 2015.

Panca mengatakan, bantuan tersebut bukan dalam bentuk proyek melainkan program pemberdayaan masyarakat dengan sumber dana APBN yang 'disharing' dengan dana APBD 80 banding 20 persen. Dari 36 desa itu, 28 desa dibiayai APBN dan 8 desa dari dana APBD masing-masing kabupaten.

"Di Wakatobi kebagian enam desa, sedangkan di Kolaka, Bombana dan Buton Utara masing-masing 10 Desa. Kita berharap, kesulitan air bersih yang selama ini dirasakan masyarakat, bisa teratasi tahun ini, Pada tahun depan kita mengusulkan lagi lima kabupaten, yakni Konawe Selatan, Kolaka Utara, Buton, Konawe dan Kolaka Timur," katanya.

Panca mengatakan, program ini dikerjakan oleh masyarakat melalui kelompok kerja masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah.

"Masyarakat menganalisa penyebab masalah air minum, kemudian merencanakan solusi, mendesain gambar dan menyusun rencana anggaran biaya dan melaksanakan pekerjaan. Mereka juga wajib mempertanggungjawabkan pekerjaan dan penggunaan anggarannya," ujarnya.

Besarnya dana bantuan tersebut, berbeda-beda masing-masing desa, tergantung nilai kebutuhan, namun kisarannya sekitar Rp 275 juta setiap desa. Masyarakat juga wajib memberikan kontribusi sebesar 20 persen dari total anggaran, yang terdiri dari empat persen dalam bentuk uang tunai dan 16 persen tenaga atau barang/bahan kerja.

Dalam melaksanakan kegiatan dan mempertanggungjawabkan dari awal sampai selesai, masyarakat didampingi oleh fasilitator pemberdayaan dan fasilitator teknik terlatih, sehingga hasil yang diperoleh bisa maksimal dan tidak menjadi program yang hanya menghambur-hamburkan anggaran semata.


Post Date : 10 Juni 2014