PNPM-MP Terintegrasi untuk Normalisasi Drainase

Sumber:neraca.go.id - 5 Maret 2014
Kategori:Sampah Jakarta

Fasilitator PNPM-MP Terintegrasi Kabupaten Karimun, Saripudin, mengatakan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Terintegrasi 2014 diprioritaskan untuk normalisasi drainase di sejumlah daerah rawan banjir. "Normalisasi drainase menjadi prioritas sesuai dengan usulan dari utusan sembilan kecamatan yang mengikuti musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) PNMP-MP Terintegrasi," kata Saripudin usai acara Musrenbang yang dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (4/3).

Ia mengatakan, normalisasi atau perbaikan drainase masih menjadi usulan terbanyak mengingat masih banyaknya kawasan yang drainasenya belum memadai sehingga rawan banjir saat musim hujan. Saripudin mencontohkan di Pulau Kundur yang dikenal dengan kawasan seribu parit yang kebanjiran setiap musim hujan, terutama pada akhir tahun.

Tiga kecamatan di Pulau Kundur, yaitu Kecamatan Kundur, Kundur Utara dan Kundur Barat, menurut dia masih membutuhkan normalisasi saluran air agar mampu menampung curah hujan sehingga tidak meluap menggenangi perumahan dan perkebunan warga.

"Di Pulau Karimun juga ada yang mengusulkan perbaikan drainase. Semuanya kita tampung dan kita sepakati yang mana mendapat skala prioritas," ucapnya.

Selain perbaikan drainase, pembangunan dan perbaikan sarana transportasi seperti jalan, jembatan dan pelabuhan masih termasuk dalam skala prioritas tahun 2014.

"Jalan, jembatan dan pelabuhan di pulau-pulau masih banyak yang perlu dibangun dan dibenahi," kata dia.

Musrenbang PNPM-MP Terintegrasi, menurut dia dilaksanakan untuk menetapkan skala prioriotas pembangunan yang akan dipaparkan dalam Musrenbang Kabupaten Karimun yang diselenggarakan di Kantor Bupati Karimun pada Rabu (4/3).

"Kami sengaja menggelar Musrenbang PNPM-MP Terintegrasi menjelang pelaksanaan musrenbang kabupaten, tujuannya agar terjadi sinkronisasi atau tidak ada yang tumpang tindih dengan pembangunan yang diusulkan melalui musrenbang kabupaten," kata dia.

Tahun ini, kata dia, PNPM-MP Terintegrasi dianggarkan sebesar Rp7 miliar dengan rincian Rp3 miliar dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN dan Rp4 miliar melalui APBD Kabupaten Karimun.

"Dana pendamping sebesar Rp4 miliar dalam APBD kabupaten meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar Rp3 miliar. Jumlahnya sangat besar karena daerah hanya diwajibkan mengalokasikan dana pendamping Rp1 miliar, kelebihan sebesar Rp3 miliar itu merupakan dana tambahan karena program ini dinilai cukup berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur masyarakat pedesaan," tuturnya.

Menurut dia, dana sebesar Rp7 miliar itu masih kurang jika dibandingkan dengan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan berdasarkan usulan setiap kecamatan yang mencapai Rp9 miliar.

"Masih kurang Rp2 miliar sehingga beberapa usulan kami coret dan kami upayakan pembangunannya pada 2015," katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kesatuan Bangsa Kabupaten Karimun Alfian mengatakan, PNPM-MP Terintegrasi berbeda dengan PNPM-Mandiri Pedesaan.

"PNPM-MP Terintegrasi disinkronisasikan di tingkat kabupaten, sedangkan PNPM-MP di tingkat kecamatan. Karena itu, setiap usulan dari masyarakat di setiap kecamatan didampingi fasilitator harus dibahas dalam musrenbang yang juga dihadiri utusan dari masing-masing kecamatan," katanya.

PNPM-MP Terintegrasi, menurut Alfian merupakan program yang diusulkan, dilaksanakan dan dilestarikan oleh masyarakat. "Kami hanya sebagai fasilitator, sedangkan pelaksananya masyarakat," tandasnya. 



Post Date : 06 Maret 2014