Sampah Menumpuk di Manggarai

Sumber:Kompas - 17 Juli 2013
Kategori:Sampah Jakarta
JAKARTA, KOMPAS —  Belum selesainya kontrak antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan operator menyebabkan kegiatan pembersihan sampah di seputar Pintu Air Manggarai terhenti. Sampah menumpuk hingga sepanjang 20 meter dari pintu air itu, Selasa (16/7).

Di lapangan, alat berat yang ada di sisi sungai tidak beroperasi. Petugas dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta hanya mengerahkan dua perahu sampah dengan kapasitas 1 meter kubik untuk mengangkut sampah yang menumpuk lebih dari sepekan.

Kepala Seksi Operasi Unit Pengelola Kebersihan Pesisir Pantai Dinas Kebersihan DKI Jakarta Komaluddin mengatakan, perahu yang biasa digunakan membersihkan waduk itu dipakai sementara untuk mengurangi sampah yang menumpuk menjelang pintu air.

”Memang kapasitas perahu ini sangat kecil dibandingkan dengan sampah yang menumpuk di sekitar pintu air. Namun, ini merupakan upaya sementara sampai operator terpilih mulai bertugas,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemenang lelang operator di Pintu Air Manggarai sudah terpilih. Setelah urusan administrasi selesai, operator mulai bertugas pada 23 Juli atau sepekan mendatang.

Dalam sehari, sampah di Pintu Air Manggarai biasanya diangkut dengan dua truk yang masing- masing berkapasitas 18 ton. Artinya, dalam sehari, 36 ton sampah diangkat dari sungai.

Menilik volume sampah yang mengapung di air, sampah di seputar Pintu Air Manggarai diperkirakan tidak diangkat selama sekitar sepekan terakhir.

Komaluddin tidak bisa memperkirakan waktu yang dibutuhkan operator terpilih untuk mengangkut seluruh sampah yang mengumpul di Pintu Air Manggarai.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan mengatakan, persoalan ini terjadi karena penanganan sampah di kali masih dalam masa transisi. Sebelumnya, sampah di kali ditangani Dinas Pekerjaan Umum, tetapi sekarang semua persoalan sampah ditangani Dinas Kebersihan. Perubahan pola kerja ini seiring dengan pengesahan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah, April lalu.

Menurut Manggas, penumpukan sampah di sejumlah saluran air tidak berkaitan dengan gaji penjaga pintu air dan penjaga saringan di seluruh Jakarta. Persoalannya karena belum ada lembaga khusus yang menangani sampah.

”Walaupun sudah diserahkan kewenangannya ke Dinas Kebersihan, belum ada lembaga khusus setingkat unit pelaksana teknis di bawah dinas itu yang terbentuk,” lanjutnya.

Ia berharap, organisasi setingkat unit pelaksana teknis yang mengurusi sampah segera terbentuk sehingga dapat efektif mengangkat sampah di sejumlah saluran air. (ART/NDY)

Post Date : 17 Juli 2013