70 Juta Penduduk Konsumsi Air tidak Layak

Sumber:Media Indonesia - 02 Maret 2010
Kategori:Sanitasi

DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Budi Yuwono mengatakan sekitar 70 juta penduduk Indonesia hidup tanpa sanitasi dasar dan air bersih layak minum.

Hal itu diakuinya ketika konferensi pers Lokakarya Akses Air Minum dan Penyehatan Lingkungan: Kemitraan Multi-Pihak untuk mencapai Millennium Development Goals (MDGs) di Denpasar, Bali, kemarin.

"Sanitasi dasar adalah kondisi di mana segala macam kotoran, sampah, dan ber- bagai limbah lainnya diatur sedemikian rupa agar tidak tampak di depan mata atau dikubur," ujar Yuwono.

Ia mengemukakan hal yang sama terjadi pada konsumsi air minum masyarakat In- donesia yang jauh dari apa yang disebut layak minum.

"Data ini menyebabkan, penilaian la- poran MDGs pada 2009 memberi kriteria bahwa Indonesia telah gagal menyediakan sanitasi dan air bersih kepada rakyatnya sehingga pencapaian taraf kesejahteraan seperti yang dicita-citakan MDGs belum bisa tercapai," ujarnya.

Yuwono mengungkapkan dari 70 juta penduduk Indonesia yang tidak menda- pat akses air bersih tersebut, sekitar 20% sampai 30% berada di daerah perkotaan.

Sedangkan sisanya, 40% sampai 60% berada di daerah perdesaan. Sanitasi dasar dan air bersih layak minum ini menjadi perhatian penuh pemerintah pusat, pe- merintah daerah (pemda), dan kemitraan dengan beberapa perusahaan swasta yang mau investasi.

Banyak penduduk daerah di Indonesia yang terpaksa minum air sumur atau air kali yang kotor dan membuang kotoran di sembarang tempat. Baru Mojokerto Ia mengutarakan, baru ada satu wilayah di Indonesia, yakni Kabupaten Mojokerto, yang pada 2010 mendeklarasikan sebagai daerah bebas membuang kotoran manusia di sembarang tempat.

"Artinya, seluruh rakyat Kabupaten Mojokerto pada 2010 sudah memiliki toilet dan dilarang membuang kotoran di sembarang tempat," jelas Yuwono.

Menurut dia, upaya pemerintah pusat untuk membantu meningkatkan sanitasi dasar dan air bersih sungguh luar biasa. "Hal ini terbukti dengan kenaikan ang- garan untuk dua sektor tersebut."

Anggaran untuk membiayai pengada- an air minum, misalnya, lanjut Yuwono, naik dua kali lipat, yang sebelumnya hanya Rp6,3 triliun, naik menjadi Rp12,6 triliun.

"Anggaran tersebut baru memenuhi 20% kebutuhan air bersih pada perio- de 5 tahun yang akan datang dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp789 triliun."

Sementara itu, anggaran untuk sanitasi, tambah Dirjen Cipta Karya, naik lima kali lipat dari sebelumnya dari Rp2,2 triliun menjadi Rp14,4 triliun.

Ia menyatakan anggaran tersebut akan diarahkan bagi kota dan desa yang sangat rawan terhadap kebutuhan air bersih dan sanitasi.

Untuk kota dan desa yang sudah memiliki PDAM, pemerintah daerah diharapkan selalu memberikan insentif sebesar-besarnya.

"Untuk sanitasi, pemerintah sudah membangun sistem sanitasi terpusat di lima kota pada periode sebelumnya. Se- mentara pada periode yang akan datang, pemerintah akan membangun sistem sanitasi terpusat sebanyak 11 buah di 11 kota di Indonesia."

Lebih lanjut, Yuwono mengutarakan, hingga 2014 Kementerian PU menarget agar angka 70 juta warga Indonesia mengonsumsi air tidak layak tersebut menjadi nol.

"Sehingga seluruh rakyat dapat me- nikmati air bersih layak minum dan sani- tasi dasar." Arnoldus Dhae



Post Date : 02 Maret 2010