734 Persil Lahan untuk BKT Harus Selesai Tahun 2009

Sumber:Kompas - 11 November 2008
Kategori:Banjir di Jakarta

Jakarta, Kompas - Sampai dengan November ini, pembebasan lahan Banjir Kanal Timur atau BKT belum juga tuntas. Masih terdapat 734 persil dari 4.725 lahan yang belum dibebaskan. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta harus segera menyelesaikan pembebasan lahan proyek antisipasi banjir ini sampai tahun 2009 karena pembangunan fisik dimulai tahun 2010.

”Pembebasan lahan BKT harus tuntas tahun 2009. Gubernur DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu pembayaran pembebasan lahan itu sampai tutup tahun,” kata Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta SM Ikhsan, Senin (10/11) di Jakarta Pusat.

Data yang diperoleh dari Kanwil BPN DKI Jakarta, lahan proyek yang sudah dimulai sejak tahun 2001 ini sebanyak 4.725 persil, terdiri dari lahan di wilayah Jakarta Timur sebanyak 4.196 persil dan 716 persil lahan berada di Jakarta Utara.

Namun, realisasi pembebasan lahan BKT di wilayah Jakarta Utara sampai Oktober ini tercatat 657 persil. Sisa yang belum dibayarkan sebanyak 59 bidang. Dari 59 persil itu, sebanyak 37 persil lahan di antaranya tidak memiliki data lengkap, 13 persil belum dikonsinyasi, dan sebanyak 9 persil sedang dalam proses konsinyasi ke pengadilan negeri.

Jakarta Timur

Ikhsan mengatakan, sisa lahan BKT di Jakarta yang belum dibebaskan sampai November sebanyak 674 persil. Di antaranya 157 persil yang belum terbayarkan karena belum ada kesepakatan harga antara pemilik dan panitia pengadaan tanah (P2T) wilayah. Belum ada kesepakatan harga ini terjadi di Kelurahan Ujung Menteng (150) dan Cakung Timur (tujuh).

Selain itu, 284 persil lainnya belum dibebaskan karena berkas-berkas belum lengkap dan masih berada di tangan pemilik tanah itu. Sementara sisanya, 234 persil, masih dalam proses menuju konsinyasi.

Dipertanyakan

Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Pembahasan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pemprov DKI Jakarta tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2009 mengemuka tentang pembebasan lahan untuk BKT.

Sayogo Hendrosubroto dari Fraksi PDI-P mempertanyakan kemampuan daya serap dana sebesar Rp 650 miliar yang telah dianggarkan pada tahun ini. Dia meragukan, penyerapan dana tersebut tidak akan mencapai 100 persen.

Abraham Larobu dari Fraksi Golongan Karya mempertanyakan kemampuan Pemprov DKI menyelesaikan pembebasan lahan sampai April tahun depan. Sebab, kata Larobu, jika pembebasan lahan sudah terealisasi hingga April, berarti Mei tahun itu juga pembangunan konstruksi sudah bisa dimulai.

”Jangan sampai tertunda lagi karena ini sudah mengalami tiga kali perpanjangan,” kata Larobu menjelaskan. (PIN)



Post Date : 11 November 2008