Kota Binjai 'Sumbang' Sampah 150 Ton per Hari Rabu, 21 Agustus 2013

Sumber:harianandalas.com - 21 Agustus 2013
Kategori:Sampah Luar Jakarta

Sampah di Kota Binjai yang mencapai 150 ton per harinya merupakan volume yang cukup besar. Jika tak segera diangkut ke tempat pembuangan sampah akhir maka akan menimbulkan bau.

"Volume sampah di kota ini cukup besar," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Wahyudi di Binjai, Rabu.

Namun ironisnya setiap harinya sampah yang bisa diangkut hanya 70-80 ton ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Petugas pengangkut sampah adalah pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

"Bila tidak dilakukan berbagai upaya, bukan tidak mungkin Binjai akan tenggelam, karena penumpukan sampah yang tidak diangkut," katanya.

Karena itu, pihaknya bersama 343 petugas kebersihan terus melakukan antisipasi agar setiap hari sampah bisa terus diangkut. Petugas kebersihan sudah mulai bekerja sejak pukul 05.00 WIB di wilayah Kota Binjai.

Mereka terutama membersihkan sampah yang berada lokasi pasar kaget, dan lokasi lainnya untuk mengumpulkan sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS), kemudian diangkut dengan menggunakan truk ke TPA.

Sementara itu, petugas lainnya mengangkut sampah rumah tangga, ditambah petugas yang menggunakan becak dayung. Wahyudi juga menjelaskan, salah satu upaya untuk memberikan dorongan kepada petugas, instansinya akan menaikkan honor petugas kebersihan dari Rp350 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu per bulan.

"Itu didasarkan kepada tugas mereka yang sangat berat tersebut, yang membutuhkan perhatian serius untuk membersihkan sampah kota," katanya.

Apalagi, kata dia, sebagai salah satu kota Adipura, tentu perhatian yang serius harus diberikan pemkot kepada "pasukan kuning" yang bekerja siang dan malam untuk membersihkan sampah. Secara terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kota Binjai Zulkarnain Dahlan Lubis mengatakan pihaknya akan menyetujui kenaikan gaji pegawai kebersihan.

Malah, menurut dia, DPRD meminta DKP Binjai untuk menaikkan upah tenaga kerja penyapu jalan dan pengangkut sampah sesuai upah minimum regional (UMR). "Kita bukan lagi menolak usulan Rp500 ribu per bulan, upah pekerja kebersihan malah balik diusulkan ke DKP untuk menaikkan upah mereka menjadi Rp1.350.000 per bulan, katanya.



Post Date : 22 Agustus 2013