85% Sumur Tercemar Bakteri E-coli

Sumber:Suara Merdeka - 22 Agustus 2008
Kategori:Sanitasi

YOGYAKARTA - Persoalan air menjadi sangat serius apalagi adanya dugaan sekitar 85% sumur di Yogyakarta telah tercemar bakteri e-coli.

Selain pencemaran, masalah lain yakni berkurangnya atau bahkan hilangnya sumber air. Daerah-daerah yang dulunya berlimpah dengan air kini kekurangan dan mengalami kekeringan.

’’Salah satu penyebab pencemaran adalah penempatan pembuangan atau septic tank yang terlalu dekat dengan sumur atau sumber air lain. Tak hanya di Yogyakarta, sejumlah kota juga mengalami hal serupa,’’ ungkap Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Bambang MBK, kemarin.

Melihat kondisi demikian, pihaknya bekerja sama dengan Environmental Services Program (ESP) dan lembaga terkait menggelar workshop reportase isu konservasi sumber air di Magelang, akhir bulan ini. Dia menambahkan, kelangkaan air dan pencemaran mengakibatkan persoalan serius jangka panjang.

Contoh sederhana, lahan-lahan subur menjadi semakin berkurang karena pasokan air terbatas. Tak hanya itu, malah ada pula lahan menjadi mati tak dapat ditanami akibat tidak ada air sepanjang tahun. Dampaknya tentu luar biasa, produksi beras terus berkurang padahal penduduk bertambah dan kebutuhan makanan pokok tak bisa ditunda.

Terus Berjalan

’’Sepertinya hanya soal air namun juga bisa memicu kerawanan sosial, tak jarang kelompok masyarakat bertikai karena berebut air untuk mengairi lahan pertanian,’’ jelasnya.

Kampanye dan sosialisasi penyelamatan air harus terus berjalan untuk menggugah kesadaran masyarakat. Peran media massa dalam hal ini jurnalis sangat penting. Bambang berharap, media massa dapat mengedukasi masyarakat dengan menurunkan berbagai tulisan mengenai konservasi air secara mandiri.

Pemerintah, pintanya, sebagai pemegang kebijakan juga harus merespons upaya konservasi air. Mereka bisa bertindak sesegera mungkin ketika mengetahui adanya ancaman sumber air dan pencemaran.

Pihak-pihak yang telah mencemarkan dan merusak sumber air sudah selayaknya mendapat hukuman karena ada peraturan tentang hal tersebut.

’’Pemerintah juga pihak-pihak lain harus bisa memberikan data-data terakhir dan terbaru mengenai keadaan lingkungan terutama mengenai air agar masyarakat bisa mengetahui dan mengambil sikap,’’ tegasnya. (D19-70)



Post Date : 22 Agustus 2008