Belajar Kelola Sampah Dari Negara Lain

Sumber:poskotanews.com - 15 April 2014
Kategori:Sampah Jakarta

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta kewalahan mengatasi persoalan sampah. Produksi sampah 6.500 ton sehari tidak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) di Bantargebang, Bekasi. Padahal tempat penampungan sampah (TPS) yang ada juga tidak mampu menampung sampah domestik yang dihasilkan warga.

Sejak Pemprov DKI memutuskan kontrak kerja dengan swasta dalam hal pengelolaan sampah terhitung 1 Januari 2014, Kota Jakarta terkesan kumuh. Gunung sampah bermunculan, limbah rumah tangga berceceran hingga meluber menutupi badan jalan, sungai pun disesaki sampah.

Gunungan sampah bukan hanya menebar bau busuk.  Sampah memicu sumber penyakit, mencemari lingkungan,  air tanah dan udara. Rencana Pemprov DKI untuk membeli 200 truk baru untuk mengangkut sampah, sebetulnya sudah disetujui DPRD untuk menambah 700 truk yang ada. Tapi hingga kini anggaran diajukan belum juga cair. Imbasnya, sampah terus menumpuk.

Wakil Gubernur Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) punya wacana baru. Ahok berencana membeli mesin pembakar sampah atau incenerator untuk tiap kelurahan, dan sudah menyiapkan anggran Rp1,2 triliun. Alasannya, pemprov lebih banyak dirugikan dengan sistem pembuangan sampah ke Bantargebang. Untuk satu ton sampah saja pemprov membayar Rp123.000 kepada pengelola TPA Bantargebang.

Menggunakan incenerator bukan berarti tidak menimbulkan persoalan baru. Gas buang yang ditimbulkan selain mencemari udara, juga mengandung racun yang berbahaya. Bila 267 kelurahan di Jakarta memiliki mesin penghancur sampah, berapa banyak volume gas buang dari cerobong mesin yang mencemari udara Jakarta.

Persoalan sampah sebetulnya bukan hanya dihadapi kota-kota besar di Indonesia. Semua negara punya persoalan yang sama. Hanya saja, di negara lain manajemen sampah dikelola profesional. Pemerintah dan rakyatnya betul-betul memikirkan lingkungan. Disiplin warganya juga sudah tertanam sejak dini sehingga mereka tidak mau membuang sampah sembarangan.

Di kota-kota di Amerika, Eropa, Jepang, Belanda dan negara lain, pemerintah setempat melakukan berbagai strategi mulai dari pencegahan produksi sampah, mengolah sampah menjadi barang bernilai serta memanfaatkan gas buangan sampah sebagai sumber energi. Sanksi berat dijatuhkan pada warga yang sembarangan membuang sampah seenaknya. Tak heran bila kota-kota besar di negara lain kebersihannya terjaga.

Berkaca dari keberhasilan kota-kota besar di negara lain dalam pengelola limbah domestik, Pemprov DKI harus banyak belajar untuk mencari solusi mengatasi limbah. Pemprov semestinya menggandeng instansi lain seperti BPPT (Badan Pusat Pengkajian dan Penerapan Teknologi) bagaimana memanfaatkan sampah menjadi barang berguna.

Di sisi hukum, Perda No.3/2013 tentang Pengelolaan Sampah harus dilaksanakan. Pemprov harus tegas menerapkan sanksi denda Rp500 ribu terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Kita tentu tidak ingin Jakarta sebagai ibukota negara menjadi kota kumuh.



Post Date : 15 April 2014