RSUD Ponorogo Pastikan Insinerator Baik

Sumber:Kompas - 02 April 2014
Kategori:Sampah Luar Jakarta
SURABAYA, KOMPAS — Rumah Sakit Umum Daerah Ponorogo, Jawa Timur, memastikan fasilitas pembakar sampah atau insinerator, satu-satunya di Ponorogo di antara enam rumah sakit pemerintah dan swasta di kota tersebut, bisa digunakan bersama semua rumah sakit. Hal ini untuk memastikan tidak ada rumah sakit yang membuang limbah medisnya ke tempat pembuangan sampah umum sehingga membahayakan lingkungan atau petugas tempat pembuangan sampah sementara terpadu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang juga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono, Ponorogo, Priyo Langgeng, yang dihubungi Selasa (1/4), menjelaskan, pihaknya sudah meminta semua pengelola rumah sakit di Ponorogo bertemu untuk mendapat pengarahan. Itu mendesak dilakukan menyusul lima kali laporan pihak pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Ponorogo atas lima kali temuan masing-masing sekarung limbah medis di TPST.

”Menurut aturan, setiap rumah sakit harus memiliki insinerator atau fasilitas pembakar sampah untuk memusnahkan limbah medis. Limbah medis, di antaranya botol infus bekas, botol berisi obat-obatan sisa, dan tabung alat injeksi bekas dengan jarum injeksi bekas, dilarang untuk dibuang ke tempat sampah umum. Limbah medis itu berbahaya karena bisa menularkan kuman dan penyakit dan merupakan benda-benda kimia yang bisa bereaksi tertentu. Selain membahayakan umum, juga membahayakan petugas pengelolaan sampah,” katanya.

Penyelidikan


Temuan terakhir dilaporkan Kamis (27/3) lalu kepada Kepolisian Sektor Ponorogo di bawah Kepolisian Resor Ponorogo. Kepala Polsek Ponorogo Ajun Komisaris Tulus Hariyadi kepada wartawan menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa atau rumah sakit mana yang secara sembrono membuang limbah medis di tempat sampah. ”Polisi menemui kesulitan karena tak ada saksi yang melihat proses pembuangan sampah,” ungkap Tulus.

Priyo menjelaskan, pada limbah medis itu dengan mudah ditemukan label, cap, atau tulisan yang bisa membuat petugas melacak asal-usul rumah sakit teampat limbah medis berasal. Namun, pihaknya memutuskan memulai langkah pembinaan dahulu.

Sementara itu, insinerator RSUD Ponorogo sebagai satu-satunya yang ada di Ponorogo terbuka untuk dimanfaatkan oleh rumah sakit lain. Menurut dia, selama ini semua rumah sakit di Ponorogo, yakni satu rumah sakit pemerintah dan lima rumah sakit swasta, sudah menggunakan insinerator RSUD. ”Kali ini kami masih telusuri pihak mana yang salah mengelola limbah medis, apakah manajemen rumah sakit atau sekadar petugas yang lalai dan ceroboh. Kami utamakan pembinaannya dulu sebelum menjatuhkan sanksi,” katanya. (ODY)

Post Date : 02 April 2014