Bakorlin III Siapkan Air Bersih 2.400 Tangki

Sumber:Suara Merdeka - 16 Juni 2005
Kategori:Air Minum
PURWOKERTO- Mengantisipasi kurangnya air bersih pada musim kemarau, Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota (Bakorlin) Wilayah III menyediakan dana Rp 72 juta untuk pengadaan air bersih 2.400 tangki.

Kepala Bakorlin III Drs Tjipto Hartono kemarin mengatakan, dana untuk pengadaan air bersih itu berasal dari Gubernur Jateng yang dialokasikan melalui dana tanggap darurat guna mengantisipasi kekurangan air bersih di kabupaten/ kota.

''Di Bakrolin Wilayah III disiapkan enam unit kendaraan tangki air bersih dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Mobil itu siap dioperasikan sewaktu-waktu bagi kabupaten/kota yang membutuhkannya,'' ungkapnya.

Bakorlin Wilayah III meliputi eks Karesidenan Banyumas dan Pekalongan. Di eks Karesidenan Banyumas ada empat kabupaten yaitu Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Di eks-Karesidenan Pekalongan meliputi Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Pemalang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Batang.

Menurut dia, pemerintah kabupaten/kota di wilayah Bakorlin III telah melakukan antisipasi menghadapi datangnya musim kemarau.

Pendataan Desa

Seperti yang dilakukan Pemkab Banyumas untuk mengantisipasi kekurangan air bersih pada musim kemarau, yakni dengan melakukan pendataan desa-desa yang membutuhkan bantuan air bersih. Kemudian menempatkan bak penampungan air di desa-desa yang rawan air bersih.

Untuk Kabupaten Banyumas ada 36.163 keluarga di 56 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang membutuhkan air bersih pada musim kemarau. Sementara jumlah bak penampungan air ada 51 buah yang ditempatkan di desa rawan air bersih guna menampung bantuan air bersih.

Tjipto menambahkan, bagi kabupaten/kota yang memerlukan bantuan air bersih dapat segera mengajukan ke Bakorlin wilayah III. Bila sudah ada permohonan bantuan yang masuk, distribusi air bersih akan dilakukan secara bergantian dengan mobil tangki.

Pada musim kemarau ini, imbau dia, kepada masyarakat untuk memanfaatkan air yang tersedia secara efektif dan efisien serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. (G23-16s)

Post Date : 16 Juni 2005