Bantargebang Terima Sampah Tangerang Selatan

Sumber:Koran Tempo - 12 Januari 2010
Kategori:Sampah Jakarta

Bekasi -- Pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang, Bekasi, siap menampung sampah dari Tangerang Selatan. Pengelola akan menyiapkan tiga zona sampah aktif untuk keperluan itu. "Sampah merupakan masalah darurat di Tangerang Selatan," kata Douglas Manurung, Direktur PT Godang Tua Jaya, pengelola Bantargebang.

Meski begitu, Douglas meminta Pemerintah Tangerang Selatan agar berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Kalau Jakarta tidak memberi izin, kami tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruna Subroto mengatakan belum bisa mengambil sikap. "Saya harus lapor dulu ke Gubernur," kata Eko. Dia tidak bisa memutuskan sendiri karena masalah ini menyangkut perjanjian kerja sama antara pemerintah Jakarta dengan pemerintah Bekasi dan PT Godang Tua Jaya. "Lagi pula sampai sekarang belum ada permintaan dari Tangerang Selatan."

Pemerintah Kota Tangerang Selatan memang menghadapi masalah pelik dalam urusan sampah. Mereka dilarang Kabupaten Tangerang untuk membuang sampah ke penampungan Ciangir.

Dinas Kebersihan Tangerang Selatan kemudian menyewa lahan warga di Cipeucang, Kabupaten Bogor. Namun, sebelum lahan digunakan, datang penolakan dari masyarakat dan pemerintah setempat.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman Tangerang Selatan Didi Supriyadi Wijaya mengatakan, setiap hari ada 600 kubik sampah yang harus dibawa ke tempat penampungan. Jika tidak bisa segera diselesaikan, bisa-bisa wilayah yang baru terbentuk itu benar-benar menjadi kota sampah.

Menanggapi tawaran pengelola Bantargebang, pemerintah Tangerang Selatan belum bisa memutuskan. “Akan kami pertimbangkan,” ujar Asisten Daerah II Bidang Pembangunan Tangerang Selatan Sudrajat.

Tangerang Selatan masih berupaya menjalin kerja sama dengan wilayah tetangga, yaitu Kabupaten Tangerang dan Bogor.“Intinya, semua daerah mau menampung sampah kami, asalkan ada kerja sama dan kompensasi,” kata Sudrajat. HAMLUDDIN | JONIANSYAH



Post Date : 12 Januari 2010