Bila Gagal Atasi Sampah, Kepda Diminta Mundur

Sumber:Pikiran Rakyat - 11 April 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Penanganan sampah yang tidak juga selesai terutama menjelang perayaan napak tilas 50 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kota Bandung, mengundang keprihatinan kalangan DPRD Jabar.

"Sampai hari ini (Minggi kemarin-red.) gunungan sampah masih terlihat di beberapa titik di Kota Bandung. Padahal napak tilas 50 tahun Konferensi Asia Afrika tinggal hitungan hari lagi. Jangan sampai gara-gara persoalan sepele seperti itu mencoreng muka kita seluruh bangsa Indonesia," ungkap Ayi Vivananda yang juga Ketua Komisi A saat dihubungi "PR" Minggu (10/4).

Secara lugas, Ayi bahkan meminta Gubernur Jabar, Wali Kota, dan Bupati Bandung sebagai kepala daerah (kepda) untuk mundur kalau tidak mampu menangani persoalan sampah. Tuntutan untuk mundur, juga berlaku bagi kepala daerah lainnya di wilayah Jawa Barat yang tidak becus menangani sampah.

"Ini ujian bagi Wali Kota dan Bupati Bandung agar bisa segera melakukan pembicaraan untuk menuntaskan dan menghabiskan gunungan sampah di Kota Bandung. Gubernur juga seharusnya aktif menjembatani pembicaraan kedua kepala daerah itu sehingga sampah tidak lagi menjadi persoalan sangat serius," tukasnya.

Menurutnya, persoalan sampah ini menjadi ujian yang sangat nyata bagi Wali Kota dan Bupati Bandung, serta Gubernur Jabar. Berhasil atau gagalnya penanganan sampah juga bisa menjadi indikator jelas tentang kapasitas dan kualitas kepemimpinan kepala daerah.

Kalau dalam ujian ini mereka berhasil, artinya mereka lulus untuk melanjutkan kepemimpinannya. Namun kalau gagal, sudah jelas mereka tidak tepat menjadi pemimpin.

"Kesimpulannya kan pasti. Menyelesaikan persoalan sampah saja tidak berhasil, bagaimana menangani permasalahan lain yang pasti jauh lebih kompleks dan rumit," ujarnya seraya menambahkan, sampah adalah persoalan klasik bukan hal baru yang bisa menjadikan kepala daerah keder menanganinya.

TPF Leuwigajah

Meski demikian, Ayi juga menggugat kesadaran masyarakat untuk ikut aktif menangani persoalan sampah. Di antara hal yang bisa dilakukan masyarakat yakni memilah sampah antara sampah organik dan nonorganik.

"Kita harus belajar banyak dari kearifan orang desa dalam menangani sampah. Orang desa tidak pernah bermasalah dengan sampah karena mereka mampu mengolahnya. Sampah organik mereka olah menjadi kompos, sedangkan nonorganik dibakar," katanya.

Sementara itu menyinggung soal tentang pembentukan tim pencari fakta (TPF) DPRD Jabar dalam kasus longsor sampah TPA Leuwigajah, Ayi Vivananda menandaskan, Komisi A sangat berkepentigan agar TPF bisa dibentuk.

Selain untuk mencari penyebab dari longsornya gunungan sampah yang diawali suara ledakan, TPF juga nantinya akan merekomendasikan penanganan sampah.

"Longsornya gunungan sampah di TPA Leuwigajah telah menyebabkan ratusan jiwa menjadi korban. Pemerintah daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas kejadian itu, malah terkesan mengabaikan nasib warga yang telah menjadi korban," katanya.

Saat ini, katanya, Komisi A sudah mengajukan nota komisi kepada pimpinan dewan tentang pembentukan TPF Leuwigajah. Namun, masih belum ada kejelasan kapan TPF Leuwigajah itu dibentuk. (A-92)



Post Date : 11 April 2005