Bupati Tolak Cabut SK TPST Bojong

Sumber:Kompas - 13 September 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bogor, Kompas - Bupati Bogor Agus Utara Effendi tetap tidak akan mencabut Surat Keputusan Bupati Nomor 591/41/Kpts/Hukum/2001 tentang Pemberian Izin Lokasi untuk Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Desa Bojong atau TPST Bojong.

Meski demikian, Agus memastikan TPST Bojong tidak akan beroperasi. Sebab, PT Wira Guna Sejahtera (WGS) sudah mengajukan permohonan untuk memindahkan mesin-mesin mereka yang terpasang di TPST Bojong.

"Bupati tidak akan mencabut SK tersebut karena memiliki konsekuensi yang lain. Lagi pula, tanpa Bupati mencabut SK tersebut, dengan sendirinya hak izin lokasi itu gugur kalau dalam tiga tahun PT WGS tidak melakukan kegiatan sesuai izin yang dimilikinya," kata Asisten Daerah II Kabupaten Bogor Iyang Saputra, Selasa (12/9) siang.

Atas tuntutan warga Bojong yang bersikukuh menuntut pencabutan SK tersebut, Iyang meminta agar warga berpikir jernih dan bertindak bijaksana. Untuk kejelasannya, warga Bojong bersama lembaga swadaya masyarakat atau lembaga bantuan hukum yang mendampingi mereka dapat bertanya langsung kepadanya setiap saat.

"Saya harap, terutama mereka yang mengaku dari lembaga bantuan hukum yang mendampingi warga Bojong, jangan lagi membalik fakta. Jangan lagi memprovokasi warga untuk bertindak tidak bijaksana. Tindakan Camat Klapanunggal berbicara dengan warga dalam rangka menyosialisasikan pengeluaran mesin-mesin TPST adalah benar. Adalah wewenang dan tugasnya melakukan sosialisasi itu. Ia diperintah Bupati untuk melakukan hal itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, kehadiran TPST Bojong sejak awal ditentang warga sekitarnya. Selama pembangunannya, warga berkali-kali memblokade jalan masuk ke TPST.

Karena tak mungkin beroperasi, PT WGS sebagai pengelola akhirnya bermaksud mengambil mesin-mesin yang sudah terpasang. Namun, rencana itu pun ditolak warga. Sabtu lalu Camat Klapanunggal Pandji Ksatriadi yang akan menyosialisasikan pemindahan mesin-mesin itu bahkan sempat dipukuli warga.

Sampai kemarin warga tetap berunjuk rasa. Mereka menuntut agar Bupati Bogor mencabut SK tentang TPST Bojong. (RTS)

Post Date : 13 September 2006