Cijapati Akan Dijadikan Lokasi TPA Bandung Raya

Sumber:Kompas - 21 Maret 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Lokasi tempat pembuangan akhir sampah untuk wilayah Bandung Raya bertambah satu, yaitu di Desa Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Garut.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Ade Suhanda di Bandung, pekan lalu.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama investor dan konsultan, kata Ade Suhanda, sudah meninjau bakal lokasi TPA itu Kamis lalu.

Sebelumnya, dua bakal lokasi TPA baru telah ditetapkan, yaitu di Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, dan Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Menurut Ade, investor meminta lahan TPA yang baru memiliki luas sedikitnya 100 hektar.

"Lokasi itu sedang dianalisis dari segi fisik dan geologis. Jangan sampai kondisi TPA Leuwigajah terulang lagi," ujar Ade Suhanda.

Pemerintah Kabupaten Garut sebenarnya sudah mengusulkan Cijapati sebagai bakal lokasi TPA sejak Februari lalu. Namun, ketika itu usul tersebut belum dapat diterima Pemerintah Provinsi Jabar.

Menurut Ade, usul tersebut memang dilontarkan Pemkab Garut, tetapi belum disetujui masyarakat sekitar. Terkait dengan itu, Pemkab Garut diharapkan dapat berlaku bijaksana terhadap warga.

Bila tempat itu memang diputuskan untuk TPA baru, diperlukan sosialisasi yang baik untuk mendapatkan pengertian dari masyarakat.

Dia berharap TPA yang baru jaraknya diperhitungkan dari kota-kota sekitarnya untuk menghemat biaya transportasi.

Ade menambahkan, Pemprov Jabar juga sedang mengkaji penyediaan TPA sementara untuk kondisi darurat, antara lain daerah Desa Citatah, Pasirbuluh, dan Jayagiri di Kabupaten Bandung.

Investor yang akan membangun TPA baru yaitu Umpan Group of Companies (UGC) dari Malaysia, yang saat ini sedang melakukan studi kelayakan lokasi-lokasi yang akan dijadikan TPA itu.

Studi kelayakan dilakukan setelah Wakil Gubernur Jawa Barat Numan Abdul Hakim menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak UGC, Jumat pekan lalu.

Isi perjanjian itu menyebutkan, investor akan melakukan studi kelayakan selama enam bulan dengan biaya sendiri.

Direktur Eksekutif UGC, Datuk Mohd Noordin bin Mohd Kassim mengatakan, pihaknya akan secepat mungkin melakukan program FS.

Namun, dia belum dapat memastikan biayanya karena sedang dalam proses penghitungan selama sebulan ini. Teknologi untuk mengelola TPA yang baru diadaptasi dari Jepang dan sudah diterapkan di berbagai negara di Asia Tenggara. (bay)



Post Date : 21 Maret 2005