Cimahi Butuh Mesin Pembakar Sampah

Sumber:Pikiran Rakyat - 31 Maret 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
CIMAHI, (PR).Insinerator (alat pembakar sampah) merupakan salah satu alat paling efektif menanggulangi sampah. Dari 100% sampah yang dibakar, residunya hanya mencapai 5%. Karena itu, Pemerintah Kota Cimahi membutuhkan alat tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi tumpukan sampah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Ir. Sumardjito, di ruang kerjanya di Jln. Cihanjuang-Blok Jati, Selasa (28/3). Berdasarkan perhitungan, diperlukan 4-5 unit insinerator berkapasitas 100 ton untuk membakar sampah yang produksi per hari mencapai 1.200 m3 atau sekira 450 ton. Tetapi, harga mesin berkapasitas besar itu sangat mahal. Dengan mesin berkapasitas 2-8 ton cukup untuk membantu mengurangi tumpukan sampah di Cimahi, ujarnya.

Sumardjito mengatakan, Wali Kota Cimahi H. Itoc Tochija, sudah mengajukan permohonan bantuan alat insinerator yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, namun belum ada jawaban. Mungkin bantuannya dimasukkan dalam anggaran 2006, katanya.

Disebutkan Sumardjito, sampah Kota Cimahi terdiri dari 60% sampah organik yang dimanfaatkan untuk pengomposan dan sisanya untuk daur ulang atau dibakar di insinerator. Setelah alatnya ada, tinggal menghitung beban biaya yang disanggupi masyarakat, mengingat biaya operasional alat itu tidak murah.

Dia menambahkan, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, tetap diperlukan untuk membuang residu dan sampah yang tidak bernilai ekonomis. Dalam pengolahan sampah, tidak ada satu solusi yang baku, melainkan multisolusi ujar Sumardjito.

Menurut dia, jalan terbaik dalam menangani sampah yakni mengombinasikan sanitary landfill (melapisi sampah dengan tanah) di TPA, pengomposan sampah organik, dan pembakaran sampah oleh insinerator.

Meski demikian, kata Sumardjito, apa pun teknologinya, kunci keberhasilan penanganan sampah terletak pada pemilahan sampah di sumbernya. Hal itu mutlak dilakukan. Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ujarnya. (A-158)

Post Date : 31 Maret 2006