Dana Penanggulangan Banjir Dapat Dicairkan

Sumber:Kompas - 22 Februari 2007
Kategori:Banjir di Jakarta
Jakarta, kompas - Meskipun Departemen Dalam Negeri belum menyelesaikan koreksi atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI diberi wewenang untuk mencairkan dana penanggulangan banjir. Di sisi lain, Bank Dunia juga menawarkan pinjaman lunak untuk mengatasi masalah banjir di kawasan hilir.

Menurut Sekretaris Daerah DKI Ritola Tasmaya, Rabu (21/2) di Jakarta, dana yang dapat dicairkan sebelum pengesahan APBD adalah dana untuk kesehatan, rehabilitasi sekolah, perbaikan jalan dan jembatan, program pemberdayaan masyarakat kelurahan (PPMK), serta transportasi.

Kepastian pencairan dana sebelum pengesahan APBD diperkuat oleh surat dari Badan Administrasi Keuangan Daerah. Izin pencairan dana itu diberikan karena masalah pascabanjir di DKI Jakarta sangat kompleks dan mendesak untuk diselesaikan.

Dana PPMK sebesar Rp 1 miliar per kelurahan, kata Ritola, diperlukan oleh masyarakat yang kebanjiran untuk memperbaiki rumah dan lingkungan mereka yang rusak. Selain itu, dana PPMK juga dibutuhkan untuk menggerakkan roda ekonomi di tingkat usaha kecil dan menengah.

Dana untuk bidang kesehatan juga sangat mendesak karena pemerintah menggratiskan biaya perawatan bagi pasien yang menderita beberapa penyakit akibat banjir. Dana untuk sektor kesehatan itu diperkirakan mencapai Rp 205 miliar.

Bantuan Bank Dunia

Sementara itu, delegasi Bank Dunia dari Washington yang dipimpin Direktur Departemen Pembangunan Berkelanjutan, Christian Dilvoie, menawarkan pinjaman lunak bagi Pemprov DKI Jakarta untuk pencegahan banjir.

Menurut Ritola, pinjaman itu ditujukan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat di bantaran sungai, pembersihan sampah sungai, dan pengelolaan sampah di Jabodetabek, Puncak, dan Cianjur.

Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, pemerintah kesulitan membangun rumah susun bagi sekitar 71.000 keluarga yang tinggal di tepi sungai. (eca)



Post Date : 22 Februari 2007