Desa Pagerwangi Tidak Akan Dijadikan TPA Sementara

Sumber:Kompas - 24 Maret 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Lokasi bekas longsor di Kampung Sukasirna, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung, tidak jadi digunakan untuk tempat pembuangan akhir sampah sementara dari Kota Bandung.

Demikian dikemukakan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Rabu (23/3), menanggapi penolakan warga di Kampung Sukasirna terhadap rencana pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sementara di wilayah tersebut.

TPA sementara di Desa Pagerwangi tidak bisa digunakan karena ditolak masyarakat. "Kami akan mencari lagi lokasi TPA di Kabupaten Bandung yang bisa digunakan sampai selesainya peringatan Konferensi Asia Afrika," kata Dada.

Dada mengaku belum mendapatkan lokasi lainnya yang dapat digunakan sebagai TPA sementara. Penentuan lokasi TPA sementara harus mendapatkan persetujuan dari warga setempat.

Penolakan warga terhadap rencana penggunaan Desa Pagerwangi sebagai lokasi TPA sementara disebabkan kekhawatiran adanya bencana longsor susulan yang lebih besar lagi.

Alasannya, kawasan tersebut tergolong kawasan rawan longsor. Selain itu, munculnya rembesan air dari timbunan sampah dapat mencemari lahan kebun milik masyarakat.

Direktur Utama Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar mengatakan, pihaknya tengah menelusuri lahan di kawasan Citatah, Kabupaten Bandung, dan di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kedua tempat tersebut ditawarkan oleh pemiliknya untuk digunakan sebagai tempat pembuangan sampah darurat hingga selesainya peringatan Konferensi Asia Afrika.

Pihaknya, ungkap Dada, belum dapat memastikan kemungkinan penggunaan kedua lokasi itu. Hingga saat ini pengangkutan sampah dipusatkan menuju ke TPA Jelekong, Kabupaten Bandung, dengan kapasitas angkut berjumlah 190 rit atau 1.900 meter kubik sampah per hari. Sementara itu, volume sampah di Kota Bandung berkisar 7.500 meter kubik per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Mulyaningrum enggan berkomentar soal permasalahan penawaran penggunaan lokasi Pagerwangi dan Pasir Buluh sebagai TPA sementara untuk Kota Bandung.

Bupati Bandung Obar Sobarna mengimbau agar masyarakat di sekitar wilayah TPA Jelekong mau menerima kehadiran truk-truk pengangkut sampah dari Kota Bandung. (LKT/MHD)



Post Date : 24 Maret 2005