Dibangun, TPA di Nagreg

Sumber:Pikiran Rakyat - 19 Januari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama lima kabupaten/kota di area Metropolitan Bandung, sepakat membuang sampah ke (tempat pembuangan akhir (TPA) di Nagreg, Kab. Bandung. TPA tersebut akan dikelola oleh investor asal Malaysia, Umpan Jaya Group of Companies.

"Kita sudah sepakat, menempatkan TPA di Nagreg yang masuk ke wilayah Kab. Bandung dan berbatasan dengan Kab. Garut," ujar Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, saat ditemui "PR" di Gedung Sate, Rabu (18/1), usai membuat kesepakatan pengelolaan sampah, dengan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija, Wakil Bupati Bandung, Yadi Srimulyadi, Bupati Sumedang, Don Murdono, Bupati Garut, Agus Supriyadi.

Menurut Danny, investor Malaysia siap membangun TPA seluas 150 - 200 ha, dengan biaya sekira Rp 400 miliar. Diperkirakan, TPA itu bisa digunakan selama lebih dari 30 tahun. TPA itu pun akan digunakan oleh lima kabupaten/kota tersebut. Pada pelaksanaannya, mereka hanya dibebani jasa pengelolaan sampah Rp 50,00/ton.

Berdasarkan informasi dari investor, menurut Danny, pembangunan dan pengelolaan sampah itu dilakukan bekerja sama dengan Geologi Tata Linkungan (GTL). Pengelolaan sampahnya menggunakan metode sanitary landfill.

Menurut Danny, karena kelima kabupaten/kota itu sudah sepakat untuk membuang sampahnya ke TPA Nagreg, ia akan segera berkoordinasi dengan investor Malaysia. Hal itu untuk mempercepat pembangunan TPA. Bahkan, diharapkan, pada Januari ini pembangunannya sudah dilakukan, sehingga pada Mei 2006, TPA itu sudah bisa dioperasikan.

Namun, ia meminta investor untuk mendahulukan pembangunan TPA seluas 100 ha. Hal itu untuk menangani kondisi darurat menampung gundukan sampah yang terjadi di Kota Bandung dan sekitarnya. Pemkab Bandung sendiri sudah mengizinkan.

Tidak ada masalah

Wali Kota Bandung, Dada Rosada, usai pertemuan mengatakan, rencana pembangunan sampah di Nagreg tidak ada masalah. Apalagi, kebutuhan untuk TPA sangat mendesak.

Menurut Dada, pihaknya telah membuat nota kesepahaman dengan PT BRIL (Bandung Raya Indah Lestari) untuk pengelolaan sampah di sekitar wilayah Bandung Barat. Sedangkan, pengelolaan sampah yang ditawarkan Umpan Jaya terletak di kawasan Bandung Timur.(A-136)

Post Date : 19 Januari 2006