Dinas Sihkar Usul TPA Regional

Sumber:Bangka Pos - 12 Juni 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
PANGKALPINANG Untuk menghemat lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Pulau Bangka, Dinas Kebersihan dan Kebakaran (sihkar) Pangkalpinang mengusulkan pembangunan TPA regional.

Maksudnya, TPA regional dibangun di salah satu tempat saja yang bermanfaat bagi kabupaten/kota terdekat.

Menurut Kabid Kebersihan Dinas Sihkar Pangkalpinang, A Roni Rahman, TPA regional ini selain menghemat lahan juga menghemat biaya operasional untuk mengatasi masalah persampahan di Pulau Bangka.

Memang sesuai dengan rentang waktu TPA Parit Enam sebagai pembuangan sampah di Kota Pangkalpinang 20 hingga 30 tahun lagi bisa pindah. Namun alangkah baiknya TPA ini bisa bergabung dengan TPA Kabupaten Bangka karena jaraknya yang dekat, harap Roni kepada Bangka Pos Group di Kantor DPRD Pangkalpinang, Rabu (8/6).

Belajar dari TPA Piungan regional yang bergabung dari tiga daerah yakni Yogyakarta, Sleman dan Bantul, secara bergantian membiayai operasional sehingga tidak berat. Sama halnya dengan Kota Pangkalpinang tahun 2006 ini operasional sampah dibiayai Pemkot Pangkalpinang, tahun 2007 dibiayai Pemkab Bangka dan tahun 2008 yang akan datang dibiayai Pemprov Babel.

Sudah dibicarakan ke provinsi, namun belum tahu disetujui apa tidak. Sedangkan untuk Pemkab Bangka juga sudah dibicarakan pada saat pertemuan Kepala Bappeda se-Provinsi Babel lalu, papar Roni.

Selain itu Pangkalpinang jangan seperti Kota Bandung, yang kini menjadi lautan sampah karena sampah setiap hari yang dihasilkan Pangkalpinang sebanyak 84 ton per hari atau 421 mm kubik dengan kapasitas 60 persen dari sampah rumah tangga dan sisanya sampah industri.

Sesuai dengan aturannya, TPA tidak boleh sembarangan dibangun di asal tempat. Paling tidak dari pusat kota, TPA harus memiliki radius 15 kilometer dan dari pemukiman penduduk radius 1 kilometer, jelasnya.

Diakuinya, selama ini belum ada yang mengatur masalah radius TPA seperti dalam Perda No. 3 Tahun 2006. Makanya akan direvisi, ada 23 item yang harus dipenuhi dalam pembangunan TPA, diantaranya jalan akses menuju TPA harus bagus, memiliki pagar, drainase baik sehingga air mengalir ke kolong, tidak mengalir di pemukiman dan lain sebagainya. Selama ini penggunaan biaya operasional untuk kebersihan sampah sebanyak Rp 3 miliar per tahun dari APBD Pangkalpinang.

Kalau Jombang itu biaya operasionalnya Rp 17 miliar per tahun, biasanya biaya operasional yang dikucurkan tidak sebanding dengan retribusi yang diterima, imbuhnya. (may)

Post Date : 12 Juni 2006