DKI-Banten Gagas TPA di Nameng

Sumber:Koran Sindo - 14 Juni 2007
Kategori:Sampah Jakarta
LEBAK (SINDO) Pemprov Banten terus menggagas kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.Selain di Bojong Menteng, Serang, kedua pemerintah daerah tersebut juga berencana membangun TPA di DesaNameng,Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Kami sudah melakukan rapat dengan pihak swasta calon pengelola TPA yang dikontrak oleh DKI Jakarta untuk membahas rencana pembangunannya, kata Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Amir Hamzah, kemarin. Amir mengaku telah menyiapkan lahan seluas 200 hektare di wilayah tersebut sesuai dengan permintaan Pemprov DKI. Namun, sejauh ini belum ada kesepakatan waktu pembangunan TPA itu.Dia hanya mendengar bahwa Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ingin lahan pembuangan sampah itu sudah bisa digunakan Agustus 2008 mendatang.Lahan 200 hektar sudah siap dibangun,ujarnya.

Amir menyatakan, nantinya sampah yang dibuang ke TPA itu sebanyak 500 ton per hari dengan menggunakan kereta api (KA) jalur JakartaMerak. Sebab, lokasi TPA itu berdekatan dengan rel KA rute tersebut. Sampah diangkut dengan menggunakan KA dari Jakarta, papar Amir. Keuntungan yang diperoleh Pemkab,kata Amir, setiap pembuangan sampah akan mendapat kompensasi. Besarannya diperkirakan bisa mencapai Rp28 miliar setiap tahunnya. Yang pasti, kompensasi itu akan masuk ke kas daerah. Kalau mengacu TPA Bantar Gebang, Bekasi, dana yang diterima 20% dari hasil pengelolaan, ucapnya.

Amir juga memastikan,warga tak akan menolak rencana pembangunan TPA itu sebab lokasinya jauh dari permukiman. Tempatnya calon TPA jauh dengan permukiman warga,ujarnya. Anggota Komisi A DPRD Lebak M Husen setuju atas kebijakan itu, asalkan pengelolaan sampah dilakukan dengan profesional. Dengan begitu, tidak menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.Perlu diperhatikan dampak lingkungan dan dampak sosial agar tidak bermasalah,ungkapnya.

Sebaliknya, Husen mengancam akan memprotes dan menolak proyek itu jika keberadaan TPA mengganggu kenyamanan warga. Apalagi, jika membuat kerugian bagi kesehatan warga. Kami setuju sebab pembangunan TPA itu akan menambah pendapatan daerah.Dana yang masuk tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan. Lebih dari itu, dia juga berharap TPA itu akan menyerap lapangan kerja baru bagi warga setempat,sehingga bisa mengurangi angka pengangguran. Paling tidak, TPA itu akan mempekerjakan warga setempat. (teguh mahardika)



Post Date : 04 Juni 2007