DKI Jakarta Janji Segera Penuhi Seluruh Kewajiban

Sumber:Kompas - 21 November 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Bekasi, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan lari dari tanggung jawab mereka terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Bantar Gebang di Kota Bekasi. Fauzi menjanjikan, kewajiban DKI Jakarta terhadap Pemerintah Kota Bekasi akan dilaksanakan mulai pekan ini.

Hal itu dikatakan Fauzi sesuai bertemu Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih di Kantor Wali Kota Bekasi, Selasa (20/11). Sebelum bertemu Zurfaih, Fauzi dan rombongan dari Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu bertemu dengan Bupati Bekasi Saduddin dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Fauzi beralasan keterlambatan pembayaran tipping fee dikarenakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi DKI Jakarta tahun 2007 baru disahkan beberapa hari lalu.

Seperti diberitakan, Zurfaih menyatakan, Pemkot Bekasi akan meninjau ulang perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Bantar Gebang jika Pemprov DKI Jakarta tidak kunjung melaksanakan sejumlah program terkait pengelolaan TPA Bantar Gebang.

Selain masalah pengoperasian instalasi pengelolaan air sampah dan pemasangan pipa ventilasi gas, Pemkot Bekasi juga mempersoalkan keterlambatan pembayaran tipping fee dan pembebasan lahan enclave (daerah kantong) perluasan lahan TPA. Fauzi menambahkan, surat catatan dari Wali Kota Bekasi terkait dengan kinerja pengelolaan TPA Bantar Gebang itu merupakan hal yang wajar.

Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta Eko Bharuna menambahkan, Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk membeli lahan enclave seluas 2,3 hektar di lokasi TPA Bantar Gebang. (cok)



Post Date : 21 November 2007