DPRD Minta Warga Izinkan Penggunaan TPA Pasir Impun

Sumber:Pikiran Rakyat - 30 Maret 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).-Kalangan anggota DPRD Kota Bandung berharap kepada warga di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pasir Impun, Kel. Karang Pamulang, Kec. Cicadas untuk berbesar hati mengizinkan pemanfaatan kembali TPA itu untuk sementara, karena Pemkot Bandung kini kesulitan membuang sampah yang menggunung di mana-mana.

"Kita mesti memahami kesulitan Pemkot Bandung. Dalam kondisi seperti ini, diperlukan kebesaran hati warga di sekitar TPA yang sebelumnya sudah ditutup, untuk dimanfaatkan kembali meskipun sementara," kata Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) sekaligus Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yod Mintaraga, Selasa (29/3).

Sikap legowo yang diharapkan dari warga Pasir Impun, seperti halnya warga di sekitar TPA Cicabe, Kel. Mandalajati, diyakini akan mengurangi problem sampah di Kota Bandung. Apalagi, pemanfaatan TPA Cicabe ataupun TPA Pasir Impun sifatnya sementara.

Kebutuhan mendesak terhadap TPA, menurut Yod, merupakan jawaban terhadap berbagai keluhan sebagian warga karena di sekitar rumahnya terdapat tumpukan sampah yang belum diangkut. "Tidak bijaksana dong kalau hanya mengeluh, namun tidak memberi solusi. Perlu diketahui, hasil retribusi sampah tidak cukup untuk operasional pengakutan sampah. Untuk menutupi, tahun ini diberi subsidi Rp 8 miliar dari APBD 2005," katanya.

Menyikapi penolakan warga RW 13 Kel. Karang Pamulang terhadap rencana penggunaan kembali TPA Pasir Impun dengan alasan mencemari lingkungan, Yod menegaskan, tugas pemkot untuk meminimalkan timbulnya dampak tersebut. "Itu tugas pemkot. Bagaimana sistemnya, pemkot lebih tahu. Kalau pemkot mampu menjamin dapak pencemaran dapat diminimalisasi, saya yakin warga Pasir Impun tidak keberatan."

Seperti diberitakan, penolakan warga RW 13 berdasar hasil rapat pengurus RW serta para Ketua RT dan tokoh masyarakat, Selasa (22/3). Penolakan itu dinyatakan dalam sebuah surat dan dikirim kepada Wali Kota Bandung tertanggal 23 Maret 2005. Surat juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Bandung, Dirut PD Kebersihan hingga ke sejumlah media massa cetak.

Berdasarkan perhitungan, TPA Cicabe mampu menampung sampah 150 rit/hari (1.500 m3). Jika ditambah kemampuan TPA Jelekong yang menampung 200 rit/hari (2.000 m3), jumlah sampah Kota Bandung yang terangkut ke TPA baru 350 rit/hari (3.500 m3). Padahal, produksi sampah setiap hari mencapai 7.500 m3. Artinya, masih ada 4.000 m3 yang belum terangkut.

Mengkaji penawaran

Pada bagian lain, Pemkot Bandung tengah mengkaji penawaran sejumlah investor untuk mengatasi persoalan sampah dalam jangka panjang. Sementara, dana bantuan provinsi sebesar Rp 4,7 miliar akan dialokasikan bagi pengadaan alat-alat berat PD Kebersihan.

"Sejauh ini sudah ada 16 presenter termasuk perguruan tinggi (PT) yang menawarkan solusi dalam penyelesaian persoalan sampah jangka panjang. Saat ini hasil pemaparan itu tengah dikaji Bapeda," kata Sekdakot Maman Suparman, Selasa (29/3), di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung.

Disebutkan, para investor itu memberikan beberapa alternatif solusi untuk penyelesaian persoalan sampah di Kota Bandung antara lain dengan sanitary landfill, burning (pembakaran), composting, dan program 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery).

Dari belasan calon investor itu, umumnya menawarkan penggunaan teknologi canggih meskipun ada yang hanya menjual alat. Bahkan, ada investor Korea yang langsung mempresentasikan programnya. Saat ini Bapeda Kota Bandung tengah melakukan pengkajian, untuk mengetahui solusi mana yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak. "

Sementara itu, dana bantuan yang akan diberikan pemerintah provinsi sebesar Rp 4,7 miliar hanya akan dialokasikan untuk pengadaan tambahan alat-alat berat PD Kebersihan dan bukan pengadaan TPA. "Untuk pengadaan TPA baru itu memerlukan waktu," ujarnya. (A-131/A-100)



Post Date : 30 Maret 2005