DPRD Pesimis Pembangunan TPA Sarimukti

Sumber:Republika - 27 September 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG -- Komisi D DPRD Jabar pesimis proyek pembenahan tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung senilai Rp 9 miliar akan rampung tahun ini. Pelaksanaan proyek tersebut akan terganjal musim hujan pada Oktober 2006.

Anggota Komisi D DPRD Jabar dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Diah Nurwitasari, mengaku pesimis bila proyek pembenahan TPA Sarimukti menjadi pabrik kompos, akan rampung tahun ini. Dijelaskan dia, pelaksanaan proyek itu akan terganjal oleh buruknya infrastruktur jalan menuju TPA Sarimukti.

''Harusnya terpikir oleh pemprov, bila kondisi jalan yang buruk menuju TPA akan menghambat pelaksanaan proyek,'' ujar Diah di DPRD Jabar, Selasa (26/9). Bila musim hujan tiba, tutur dia, maka jalan menuju TPA Sarimukti akan terputus.

Akibatnya, papar Diah, kendaraan berat yang mengangkut bahan bangunan menuju TPA Sarimukti akan terganjal di tengah jalan. Seharusnya, ia menegaskan, selain mengalokasikan dana untuk pembenahan TPA Sarimukti, pemprov pun mengalokasikan dana untuk perbaikan jalan menuju TPA.

Sementara Kepala Sub Dinas Prasarana dan Wilayah, Dinas Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Jabar, Tita Rosita, menyebutkan, dana pembangunan TPA Sarimukti bersumber dari APBN senilai Rp 4,1 miliar, APBD Jabar Rp 2,5 miliar, dan APBD Kota Bandung serta Cimahi Rp 2,4 miliar.

TPA Batu Bara

Pemkab Bandung telah menunjuk Kecamatan Majalaya sebagai lokasi TPA limbah batu bara. Namun, sebelum TPA tersebut digunakan, berbagai perangkat teknis pengelola limbah harus sudah tersedia. ''Kalau tempatnya sudah bisa dipastikan, yaitu di Kecamatan Majalaya,'' kata Bupati Bandung, Obar Sobarna, kepada wartawan, Selasa (26/9).

Mengenai pemilihan Kecamatan Majalaya sebagai TPA Batu Bara, kata Obar, lebih didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas. Di Kecamatan Majalaya, kata dia, hampir seluruh pabrik sudah menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik.

Dengan demikian, lanjut Obar, limbah batu bara yang dihasilkan juga semakin banyak. Sedangkan secara aturan, imbuh dia, pembuangan limbah batu bara itu tidak boleh di sembarang tempat. Pasalnya, kata dia, limbah batu bara yang belum diolah masih memiliki kandungan zat yang berbahaya bagi kesehatan.

Untuk itu, imbuh Obar, diperlukan sebuah tempat khusus untuk pembuangan limbah batu bara tersebut. ''Meski ada tempat khusus pembuangan limbah batu bara, tetap harus ada alat pengolah limbah batu bara,''ujarnya.

Dengan alat pengolah limbah ini, kata Obar, limbah batu bara bisa diolah kembali menjadi bahan baku pembuatan batako, paving blok, ataupun batang tiang listrik. Anggota Komisi B DPRD Kab Bandung, Mohammad Ikhsan, mengatakan, pembuatan TPA khusus untuk pembuangan limbah batu bara sangat diperlukan.(san/rfa )

Post Date : 27 September 2006