Drainase agar Diperbaiki

Sumber:Kompas - 28 Agustus 2010
Kategori:Drainase

Medan, Kompas - Drainase Kota Medan sangat buruk sehingga kerap terjadi banjir saat hujan turun. Program Medan Metropolitan Urban Development Project atau MMUDP yang menghabiskan dana ratusan miliar rupiah tidak efektif menyelesaikan masalah drainase.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Ikrimah Hamidy mengatakan hal itu dalam rapat paripurna yang berisi agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2005-2009, Jumat (27/8).

”Proyek perbaikan drainase malah menjadi masalah bagi Kota Medan. Contohnya, proyek MMUDP yang peta pengerjaan proyek tersebut hilang sehingga sulit diketahui lokasi pembangunan drainase tersebut,” ujarnya.

Setiap hujan turun, selalu terjadi banjir di beberapa jalan, seperti Jalan M Yamin, Jalan Aksara, dan di jalan sekitar Lapangan Merdeka. Banjir tersebut menyebabkan kemacetan.

Ikrimah menilai, Pemerintah Kota Medan belum serius menangani persoalan drainase. Drainase yang rusak tetap dibiarkan rusak. Untuk itu, Ikrimah merekomendasikan agar Pemerintah Kota Medan mencari proyek yang hilang itu dan melanjutkan proyek MMUDP.

Dia menambahkan, pembangunan drainase juga perlu dibarengi dengan perbaikan jalan. Jalan di Kota Medan yang mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat, mencapai 114,3 kilometer.

Belum lagi laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang mengakibatkan kemacetan. Tahun 2006, jumlah kendaraan bermotor di Kota Medan mencapai 1,6 juta unit dan saat ini diperkirakan mencapai 2 juta unit.

Untuk mengurangi kemacetan, Ikrimah mengusulkan agar Pemerintah Kota Medan melarang kendaraan tak laik jalan atau tak memiliki izin. Hal itu dibarengi dengan penambahan ruas jalan dan pengadaan sarana angkutan umum massal.

Wakil Wali Kota Dzulmi Eldin mengatakan, pihaknya menerima masukan tersebut dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melaksanakannya. ”Kami akan mengkaji masukan itu,” ujarnya.

Ikrimah juga mengkritik sarana kesehatan di Kota Medan. Sejak tahun 2005 jumlah pusat kesehatan masyarakat tetap 39 unit dan pusat kesehatan masyarakat pembantu tetap 40 unit. Sayangnya, puskesmas-puskesmas tersebut tidak dilengkapi dengan sarana pendukung. Tidak ada dokter spesialis di puskesmas dan banyak pegawai yang tidak ramah dalam melayani warga.

Eldin mengatakan, semua masukan tersebut akan dia sampaikan kepada wali kota dan dinas terkait. (MHF)



Post Date : 28 Agustus 2010