E-Coli Cemari Air di Sleman

Sumber:Koran Sindo - 25 Agustus 2008
Kategori:Sanitasi

SLEMAN(SINDO) – Sumber air di Kabupaten Sleman banyak yang tercemar bakteri escherichia coli (e-coli). Pencemaran ini juga melebihi ambang batas normal. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Intriati Yudatiningsih mengatakan, berdasarkan pengujian 1.209 sampel sumber air,sebanyak 53,58% sampel tercemar bakteri ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No 416/1990,batas maksimal kandungan bakteri e-coli dalam air 50/100 mililiter air.

”Dari sampel pengujian kita, yang tercemar ini, jumlah e-coli-nya lebih dari 50,”jelasnya kemarin. Sasaran pengujian yang dilakukan rutin oleh Dinkes Sleman terbagi empat jenis pemeriksaan. Selain pemeriksaan rutin pada pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan mandi cuci kakus (MCK) milik masyarakat, pemeriksaan acak pada sumber air di seluruh puskesmas juga dilakukan.

Lokasi praktik dokter,menurut Intriati, juga tidak pernah lepas dari pemeriksaan rutin keberadaan bakteri secoli, termasuk lokasi praktik baru. Dia mengungkapkan, masyarakat sebenarnya masih bisa memanfaatkan air yang tercemar bakteri penyebab penyakit diare ini untuk kebutuhan sehari-hari nonkonsumsi.”

Air yang tercemar e-coli ini tidak bisa dimanfaatkan untuk minum atau memasak. Untuk kebutuhan seperti mandi dan mencuci pakaian masih bisa,”jelasnya. Jika dalam kondisi terpaksa harus mengonsumsi air yang sudah tercemar escherichia coli, menurut Intriati, warga harus masak air itu hingga mendidih.

”Kalau direbus hingga matang, bakterinya akan hilang,”jelasnya. Kepala Kantor Pengendali Dampak Lingkungan (KPDL) Sleman Urip Bahagia mengatakan,secara teori tingkat pencemaran bakteri e-coli sangat terpengaruh oleh tingkat kepadatan penduduk.

Melihat kepadatan penduduk di Sleman yang semakin meningkat, solusi yang bisa dilakukan untuk mengurangi pencemaran sumber air adalah dengan membangun instalasi pengolah air limbah (IPAL) secara bersama-sama. Keberadaan IPAL komunal sangat membantu menjauhkan lokasi sumber air milik masyarakat dengan lokasi pembuangan limbah keluarga.

”Setiap rumah ada MCK-nya, tetapi lokasi pembuangannya dijadikan satu dengan mencari lokasi yang jauh dari sumber air warga,” bebernya. Dari catatan di KPDL di Sleman,IPAL yang berfungsi di masyarakat sudah terdapat enam.

Dua di antaranya dibangun oleh Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapeldada) DIY. ”Yang kita (KPDL) fasilitasi pembangunannya sudah ada empat buah,di Minomartani,Sidokerten, Sukunan, dan Blunyahgede,”tambahnya. (maha deva)



Post Date : 25 Agustus 2008