Empat Sistem Drainase Difokuskan Atasi Banjir

Sumber:Suara Merdeka - 23 Desember 2007
Kategori:Drainase
SEMARANG- Penanganan banjir hingga kini masih terkesan parsial dan tidak komprehensif. Untuk menanganinya, Pemkot mengarahkan masterplan drainase kota yang terjabarkan dalam empat sistem, yaitu sistem drainase Mangkang, Semarang Barat, Semarang Tengah, dan Semarang Timur.

Masterplan yang kini dalam tahap penggodokan naskah akademik ini, diharapkan bisa disahkan sebelum pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) dan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) 2010.

Kabid Perencanaan Pembangunan III Bappeda, M Farhan mengatakan, rencana induk ini nantinya menjadi Perda untuk acuan dalam pengelolaan drainase. Dengan demikian ketumpangtindihan kepentingan maupun lempar tanggung jawab bisa dihindari.

Misalnya, instansi yang berkewenangan menjaga kebersihan sungai, DPU atau Dinas Kebersihan? Berbagai permasalahan pengelolaan darinase diupayakan tertuang dalam rancangan masterplan itu. ''Fungsi rencana induk itu sebagai aturan pengelolaan dan pengendali drainase, baik teknis maupun kelembagaan,'' katanya kemarin.

Masterplan itu nantinya memuat prioritas penanganan dan menunjuk pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya. Hal itu terkait dengan penganggaran dana yang diambilkan dari institusi penanggung jawab.

Daerah Sekitar

Selain itu, pembahasannya juga melibatkan daerah sekitar, seperti Kendal, Demak, dan Ungaran. Pengelolaan sistem drainase tidak mungkin dilakukan per wilayah. Empat sistem drainase itu meliputi 19 subsistem.

Adanya masterplan diharapkan bisa menghapus kesan asal ganti pejabat, ganti kebijakan. Dr Ir Nelwan Dipl HE, pakar hidrologi Undip menilai keberadaan masterplan merupakan kemajuan bagi pengelolaan drainase dan antisipasi banjir Kota Semarang.

Hanya saja, kata dia, perlu penekanan pada tindak lanjut berupa aksi sebagai implementasinya. Ada prioritas penanganan secara sistematis dengan rencana tahapan waktu yang jelas. Selain itu, anggaran juga perlu disiapkan. Selama ini anggaran pemeliharaan drainase belum sebanding dengan kebutuhannya, yakni Rp 1,8 miliar/tahun.

Kian tingginya endapan dan sampah drainase sebagai faktor penyebab banjir yang belum tertangani, salah satunya penyebabnya karena anggaran yang minim. ''Memang di sisi lain partisipasi aktif masyarakat dibutuhkan, namun perhatian pemerintah, khususnya menyangkut dana juga tidak bisa dikesampingkan.'' (H22-18)



Post Date : 23 Desember 2007