Investor Sampah Belum Ditetapkan

Sumber:Pikiran Rakyat - 14 Februari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR).Pemprov Jabar belum menentukan investor yang akan mengelola sampah di wilayah Bandung Raya, mengingat penunjukannya harus dilakukan melalui tender. Akibatnya, pengelolaan sampah bersama dipastikan kembali tertunda.

"Yang pasti, sesuai aturan baru, semuanya harus ditenderkan terlebih dahulu. Jadi, sampai saat ini, kita belum bisa memastikan siapa yang akan mengelola sampah itu," ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Nu'man Abdul Hakim ketika ditemui "PR" di Gedung Sate, seusai mengikuti rapat koordinasi dengan bupati/wali kota membahas isu megapolitan, Senin (13/2).

Begitu pula usulan dari masyarakat Padalarang, Kab. Bandung yang bersedia menerima sampah dari wilayah Bandung Raya dengan kompensasi Rp 42.000,00/kg. Hal itu harus diusulkan lagi untuk diikutkan dalam tender.

Pada kesempatan yang sama, Nu'man mengatakan, Pemprov Jabar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota Bandung dan Pemkot Cimahi ,telah menandatangani surat pencabutan class action yang dilakukan pengacara korban longsor TPA Leuwigajah beberapa waktu lalu.

Sehubungan dengan itu, katanya, pada tahun 2006 ini, Pemprov Jabar akan segera membuat tim baru untuk menyusun SK penyerahan dana santunan dan penggantian lahan serta rumah yang terkena longsor TPA Leuwigajah. "Selain santunan jiwa, kita akan mengganti lahan dan rumah yang hancur," akunya.

Untuk itu, lanjutnya, tim akan segera menyelesaikan pemberian santunan kepada ahli waris 41 korban yang meninggal. Setiap orang akan mendapat santunan sebesar Rp 25 juta. Santunan itu pun akan diambil dari dana Rp 56 miliar yang terkumpul dari Pemprov Jabar, Pemkot Cimahi, Pemkot Bandung, dan Pemkab Bandung.

"Kita nggak ada masalah bila masih ada yang mengajukan ganti rugi atau santunan. Asal ada datanya saja," katanya. Numan mengaku, untuk pemberian ganti rugi dan santuan itu, masih kekurangan dana Rp 1 miliar - Rp 2 miliar.

Menyinggung rencana lokasi yang akan digunakan untuk pengelolaan sampah bersama, Nu'man mengatakan, sampai saat ini masih di wilayah Nagreg dan Citatah, Kab. Bandung. Namun, hal itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.

"Saya belum ketemu lagi dengan bupati dan wali kota. Sementara, lahan-lahan yang sudah ditetapkan itu pun belum ada penataan teknisnya," katanya. (A-136)

Post Date : 14 Februari 2006