Jangan Politisasi Sampah!

Sumber:Pikiran Rakyat - 18 Mei 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
BANDUNG, (PR). Persoalan sampah di Kota Bandung dan Cimahi yang sudah dalam kategori darurat tidak perlu dipolitisasi, tetapi harus ada kearifan dari semua pihak untuk bersama-sama menanganinya. Masalah sampah yang sudah mengancam kesehatan warga kota itu oun jangan hanya menjadi tanggung jawab wali kota ataupun bupati saja.

Demikian diungkapkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Eka Santosa, ketika dihubungi semalam. Harus diakui, pemerintah terlambat menangani permasalahan sampah ini. Terlebih masalah serupa juga pernah terjadi di ibu kota Jakarta dan sampai sekarang pun masih tetap terjadi.

Eka juga menyebutkan, dalam persoalan sampah memang ada pihak-pihak yang mencoba memolitisasi dengan melemparkan berbagai komentar yang dirasa tidak arif. Seharusnya, semua pihak objektif memandang masalah ini. Jangan kaitkan sampah dengan persoalan politik , karena kondisinya sudah darurat sehingga perlu penanganan segera.

Menyayangkan

Disebutkan Eka, perlu adanya keberanian dari Pemerintah Kota Bandung untuk membuat kebijakan dan peraturan daerah tentang penanganan sampah mulai dari hulu. Harus ada perda tentang penanganan sampah mulai dari rumah ataupun lingkungan RW. Selain itu, perlu adanya rekayasa teknologi yang mendukung penanganan tersebut, ujarnya.

Sistem pengelolaan sampah yang selama ini digunakan di Bandung, dinilai Eka sudah tidak cocok lagi untuk diterapkan. Bukan hanya lahan yang tidak memadai, lingkungan dari masyarakat pun sudah tidak memungkinkan.

Eka mengatakan, pemerintah tidak perlu saling menyalahkan karena masalah sampah merupakan tanggung jawab bersama. Termasuk juga tanggung jawab masyarakat. Meskipun warga telah melaksanakan kewajibannya dengan membayar retribusi sampah, kewajiban untuk bersama-sama menangani sampah juga tetap harus dilaksanakan.

Saya menyayangkan pernyataan Gubernur Jabar yang mengatakan akan mengambil alih masalah sampah jika pemkot tidak mampu menanganinya. Padahal penanganan sampah juga menjadi salah satu kewajiban provinsi, terlebih Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat, ujarnya.

Dikatakan Eka, gubernur punya kewenangan untuk mengundang beberapa kepala daerah agar duduk bersama mencari pemecahan masalah sampah.

Kenapa tidak segera dipanggil, ini kan menunjukkan tidak adanya koordinasi. Ini kan masalah bersama jangan hanya menyalahkan wali kota saja, tuturnya. (A-157)

Post Date : 18 Mei 2006