Kerusakan Lahan Jabar Picu Banjir Kian Besar

Sumber:Kompas - 01 Maret 2010
Kategori:Lingkungan

Bandung, Kompas - Degradasi lingkungan yang parah di Sungai Citarum, dari wilayah hulu hingga hilir, memicu terjadinya bencana banjir tahunan yang menimpa Kabupaten Bandung hingga Kabupaten Karawang yang berjarak 196 kilometer di Jawa Barat.

Degradasi lingkungan antara lain berupa alih fungsi lahan dengan pembabatan hutan. Dampak ikutannya, 17 mata air di hulu Sungai Citarum menjadi rusak.

Kondisi bertambah parah karena pengelolaan Sungai Citarum yang tumpang tindih antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat mengakibatkan ketidakjelasan arah penanganan banjir dan perawatan sungai tersebut.

Berdasarkan pemantauan Kompas akhir Februari 2010, kawasan hulu Citarum menyebar di Kecamatan Kertasari, Ibun, dan Paseh di Kabupaten Bandung.

Tegakan pohon di hutan tersebut sebagaimana terpantau Sabtu (27/2) di Kabupaten Bandung telah dibabat dan diubah menjadi pertanian sayur dengan komoditas seperti kentang, wortel, kol, dan bawang daun.

Alih fungsi lahan ini mengakibatkan erosi tanah besar-besaran di kawasan hulu, yang kemudian masuk ke aliran Citarum dan menumpuk sampai di hilir.

Namun, Administrator Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan Lies Bahunta mengatakan, hanya sekitar satu persen dari kawasan hutan negara di wilayah hulu Citarum yang diserobot oleh warga sekitar hutan untuk bertani sayuran. Total luasan hutan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum saat ini mencapai 715.000 hektar. Itu termasuk hutan negara yang dikelola Perhutani, dan hutan di luar hutan negara. Dari total luasan hutan itu, 44.000 hektar di antaranya dikelola KPH Bandung Selatan.

Lies mengatakan, dari jumlah itu, 800 hektar di antaranya diserobot warga di sekitar hutan. Kerusakan terparah justru terjadi di luar hutan negara, seperti di kawasan Cibeureum.

Untuk mencegah perluasan perambahan hutan, Perhutani juga merencanakan program penanaman bambu, kaliandra, dan rumput gajah pada tahun ini.

Sekretaris Desa Tarumajaya Ahmad Iksan menuturkan, warga Tarumajaya merambah hutan karena desakan ekonomi. ”Warga umumnya tidak berkeahlian dan biasa bekerja di pertanian sayur. Ketika tidak ada lahan garapan, mereka akhirnya merambah hutan,” ujar Iksan.

Perambahan hutan di kawasan Gunung Wayang yang berbatasan dengan Desa Tarumajaya mulai marak tahun 1995. Ratusan warga memasuki hutan negara untuk dijadikan lahan pertanian. Warga Tarumajaya rata-rata adalah buruh perkebunan sayur.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Agus Dradjat, mengatakan, dari total 14.000 hektar lahan di Kertasari, kurang dari 1.000 hektar di antaranya dimiliki warga setempat. Dengan upah harian Rp 10.000-Rp 15.000, warga di sana tergolong miskin. Sekitar 69 persen dari total 4.217 keluarga di desa itu tergolong miskin.

Menurut Ahmad Iksan, masih ada sekitar 80 warga yang merambah hutan Gunung Wayang. Jumlah itu menurun dibandingkan kondisi sebelum tahun 2003, dengan hampir 200 orang yang merambah hutan.

Tahun 2003, peneliti Wangsaatmaja di Jabar pernah melaporkan, dalam rentang waktu 19832002, luasan hutan di kawasan hulu Citarum berkurang 54 persen, dari semula 85.138,56 hektar menjadi 39.150,72 hektar.

Menyangkut ancaman terhadap mata air, diperoleh informasi bahwa di Desa Tarumajaya ada 17 mata air dengan debit terus mengecil karena ancaman kerusakan hutan yang terus-menerus.

Pertanian sayur warga di hulu Citarum juga tidak sesuai dengan kaidah konservasi. Hal itu seperti ditemukan di Desa Cibeureum dan Tarumajaya. Umumnya sayuran ditanam di perbukitan dengan ketinggian lebih dari 45 derajat, mengikuti kontur lereng bukit atau tanpa terasering. Ada enam anak sungai yang termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai Citarum, yakni Cikapundung, Ciminyak, Cirasea, Cisangkuy, Citarik, dan Ciwidey.

Makin parah

Asep Mulyono (56), warga Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, menuturkan, akibat penggundulan hutan di bagian hulu, kedalaman Citarum di Baleendah pada era 1970-an sekitar 10 meter. Kini kedalamannya tinggal empat meteran.

Pakar geohidrologi dari Institut Teknologi Bandung, Budi Brahmantyo, berpendapat, ancaman banjir Citarum tidak bisa diatasi hanya dengan pengerukan atau penyudetan (normalisasi) sungai. ”Penyudetan dan pengerukan sudah dilakukan sejak 1980-an. Banjir masih terjadi hingga kini, bahkan frekuensinya semakin tinggi.”

Budi mengemukakan ada tiga solusi mengatasi banjir. Masing-masing adalah relokasi warga sekitar bantaran, sterilisasi dataran banjir sisi sungai, dan pembangunan rumah panggung bagi warga di sekitar aliran sungai.

Belum terintegrasi

Peneliti Bidang Hidrologi Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Petrus Syariman, mengemukakan, pendekatan struktural sudah saatnya dikesampingkan. Pendekatan nonstruktural dengan reboisasi, menahan laju alih fungsi lahan, mengubah kebiasaan buang sampah ke sungai, serta penegakan hukum dan sosialisasi tentang dampak penggundulan hutan, harus diutamakan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar Muhammad Hendarsyah mengatakan, pengelolaan banjir belum terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Mekanisme one plan, one river, one management belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. Citarum berstatus sungai nasional, tetapi masih ada dinas atau badan di daerah yang juga memiliki program sendiri terkait Citarum.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional telah mengajukan pinjaman 500 juta dollar AS kepada Bank Pembangunan Asia pada Desember 2008 untuk penanganan Citarum dan suplai air bersih. Namun, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tidak mengetahui secara detail penanganan banjir dengan utang luar negeri itu. (REK/ELD/CHE)



Post Date : 01 Maret 2010