Konservasi Tanah dan Air Cegah Banjir

Sumber:Suara Pembaruan - 24 Maret 2008
Kategori:Drainase

 

Guna mengurangi dan mencegah kerusakan alam, berupa erosi dan banjir, diperlukan konservasi tanah dan air. Mengingat penyebab erosi adalah berlangsungnya pengangkutan oleh aliran air maka konservasi tanah dan air dilakukan dengan mengendalikan aliran permukaan (run-off) dan meresapkannya ke dalam tanah sebesar-besarnya.

Kita lihat rumus: E = f (CTSVH). Dalam hal ini, E = erosi, C= climate (iklim), T = topografi (derajad kecuraman dan panjang lereng), S = soil (tanah), V = vegetasi (tanaman penutup tanah), H = human (manusia). Artinya, besar kecilnya erosi dipengaruhi oleh lima faktor yaitu, iklim dalam hal ini curah hujan, topografi, tanah, vegetasi, dan manusia.

Makin besar curah hujan, makin curam dan atau makin panjang lereng, makin mudah tereroni (erosip) jenis tanah, makin jarang tanaman penutup tanah, serta makin intens manusia menggarap lahan tanpa tindakan konservasi tanah, akan makin besar erosi dan run-off. Apabila lapisan tanah mencapai titik jenuh air apalagi di lapisan bawah terdapat lapisan kedap air maka massa tanah di atas lapisan tersebut akan mengambang di atas air, sehingga akan mudah tergelincir sebagai tanah longsor. Sebaliknya, bila curah hujan kecil, topografi tidak curam, tanah tidak mudah bercerai-berai, vegetasi penutup tanah rapat, serta manusia pengguna tanah sadar dan tahu pentingnya konservasi, maka erosi dan run-off akan lebih kecil mencapai pada tingkat erosi yang diperkenankan.

Teknik konservasi Tanah dan Air dilaksanakan dengan mengupayakan air hujan dapat meresap ke dalam tanah dan tidak mengalir di permukaan tanah. Teknik pengendalian run-off dan erosi dapat dibedakan menjadi konservasi tanah vegetatip, konservasi tanah teknik sipil, dan konservasi tanah kimiawi.

Konservasi Tanah Vegetatip dilaksanakan dengan pembuatan penutup tanah dengan penanaman vegetasi di atas permukaan tanah. Pada dasarnya semua tanaman atau vegetasi berperan memberikan penutupan lahan yang baik. Berdasar laporan penelitian di Amerika, rumput pada padang golf dapat berfungsi sebagai pengendali erosi dan run-off sama baiknya dengan penutupan hutan. Selama tanah belum jenuh air maka konservasi tanah vegetatip sangat nyata mengendalikan run-off, erosi, dan tanah longsor. Tetapi bila tanah sudah jenuh air, pengaruhnya menjadi tidak signifikan. Ingat banjir bandang di Jambi pada 1955 di mana hutan masih utuh.

Konservasi tanah teknik sipil dilaksanakan dengan pembuatan bangunan teknik sepil berupa teras (teras gulud, teras saluran, teras kredit, dan teras bangku) untuk memperpendek panjang lereng dan memperkecil derajad kemiringan. Pada saluran pembuangan dibangun bangunan terjunan (drop-structure dari batu, kayu, atau bambu). Untuk menampung sedimen dan run-off yang telanjur hanyut atau tidak tertahan dibangun dam pengendali dan dam penahan, sehingga sedimen tidak masuk ke sungai utama.

Konservasi tanah kimiawi dilaksanakan dengan mempergunakan bahan kimia, antara lain, untuk pengikatan partikel tanah agar tahan kikisan, sekaligus memberikan kesuburan kepada tanaman, sehingga cepat besar dan dapat lebih cepat sebagai tanam pelindung permukaan tanah. Cara ini lebih mahal biayanya, sehingga jarang diaplikasikan.

Kepadatan penduduk yang melampaui batas akan menyebabkan eksploitasi sumber daya secara berlebihan dan akan mengganggu kestabilan lingkungan dan merusak ketersediaan sumber daya. Untuk itu, daya dukung lahan harus distabilkan dengan mengurangi tekanan penduduk melalui transmigrasi.

Daya Dukung Lahan

Seperti diketahui,banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Solo melahirkan kebijakan pemerintah untuk merehabilitasi DAS Solo Hulu secara komprehensif dan terintegrasi antarsemua stakeholder melalui Proyek Terpadu.

Kegiatannya meliputi pembuatan Waduk Gajah Mungkur oleh Departemen PU, konservasi tanah vegetatip dan teknik sipil di bagian hulu yang menjadi daerah tangkapan air Waduk Gajah Mungkur oleh Dephut dan Departemen Pertanian, transmigrasi penduduk ke luar DAS bahkan ke luar provinsi oleh Departemen Transmigrasi dan pemda, sertifikasi lahan pertanian oleh Badan Pertanahan, serta penyediaan kredit lunak bahkan tanpa bunga kepada petani peserta konservasi tanah.

Pengelolaan DAS dimaksudkan agar pemanfaatan sumber daya alam tidak melampau batas, sehingga daya dukung lahan di DAS tetap terpelihara dan tidak terlampaui. Karena penyebab kerusakan alam adalah manusia maka penanggung jawab terjaminnya pengelolaan DAS yang baik adalah masyarakat yang mengelola lahan DAS beserta pemerintah. Pencegahan erosi, banjir, dan tanah longsor di suatu DAS menjadi kewajiban dari semua stakeholder.

Sektor kehutanan harus mengelola hutan dengan baik, sehingga hutan selalu tertutup vegetasi, dan tidak menjadi penyebab bencana. Sektor pertanian membina para pemakai lahan di daerah pertanian dan perkebunan agar memperhatikan kaidah konservasi tanah terutama pada pertanian lahan kering. Kemudian, sektor pekerjaan umum membina agar aliran air tidak meluap sepanjang tahun, menghindari bantaran sungai untuk pemukiman, memetakan daerah rawan banjir, dan lain-lain.

Sumur Resapan

Di kawasan pemukiman hendaknya dibuat banyak sumur resapan agar air run-off meresap ke dalam tanah untuk menghindari erosi dan memperbesar sediaan air tanah. Lahan terbuka seyogyanya tidak dibeton, tetapi dengan konstruksi grass-block atau konstruksi porus. Izin mendirikan bangunan (IMB) harus mensyaratkan pembangunan sumur resapan setiap unit luas tanah tertentu. Untuk pembukaan tanah yang luas oleh pengembang disyaratkan pembuatan bangunan konservasi tanah.

Badan Pertanahan Nasional hendaknya mencantumkan kewajiban melestarikan tanah bagi pemegang hak pada tiap sertifikat yang diterbitkan. Lalu sektor perbankan membuka akses kredit bagi petani di hulu DAS dengan mempermudah pesyaratan dalam mengusahakan usaha tani konservasi, sehingga ada keadilan antara petani hilir dan hulu. Selama ini banjir dan kekeringan di hilir selalu dialamatkan kesalahannya kepada petani hulu.

Pemerintah daerah harus membina dan mengingatkan penduduknya akan potensi bahaya banjir, erosi, tanah longsor dan kekeringan. Sektor industri dan pertambangan mengusahakan agar pemakaian kayu bakar untuk pembakaran kapur dan industri lain diganti dengan non-kayu, misalnya, minyak, residu, atau sumber energi lainnya.

Dengan mengusahakan agar air permukaan dapat meresap ke dalam tanah sebanyak-banyaknya akan memperbesar cadangan air tanah yang akan muncul ke permukaan sebagai mata air, sehingga banjir bisa ditekan, erosi mengecil, dan tanah longsor tak terjadi.

Dwiatmo Siswomartono Penulis adalah pengamat masalah konservasi alam



Post Date : 24 Maret 2008