Lahan 76 Hektar untuk Bangun TPST Marunda

Sumber:Kompas - 13 April 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Jakarta, Kompas - Lahan seluas 76 hektar telah disediakan di Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, untuk tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST. Sampah diolah dengan teknologi pembangkit listrik biomassa dan biogas yang dapat memproduksi kompos atau pupuk organik dan listrik.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Baruno mengungkap hal itu di Jakarta, Kamis (12/4). Teknologi untuk TPST Marunda jauh lebih maju dibandingkan di TPA Bantar Gebang yang sampahnya ditumpuk tanpa diolah.

Diperoleh keterangan, TPST Marunda akan dibangun PT Karya Mitra Selaras (KMS) karena telah terikat perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta sejak 14 November 2003. Sementara Pemkot Jakarta Utara mengharapkan International Bio-Recovery Corp karena teknologinya jauh lebih maju dari teknologi KMS.

Namun, Eko mengatakan, kontrak dengan KMS sudah putus dan saat ini ada banyak investor baru yang berminat. Tanpa merinci dia mengatakan, ada investor asing yang akan membantu dari sisi teknologinya.

Sebelumnya, sudah tersedia tanah 45 hektar di Rorotan, Cilincing untuk TPST. Namun, lahan itu bermasalah karena adanya penolakan dari warga.

Kendala lain, status tanah di Rorotan itu ternyata masih bermasalah, yakni tumpang tindih kepemilikan. Kebutuhan akan TPST dengan teknologi seperti itu amat diperlukan mengingat beban permasalahan sampah makin berat. (CAL)



Post Date : 13 April 2007