Leuwigajah Belum Bersih

Sumber:Kompas - 21 Februari 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Bekas longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah belum dibersihkan sejak 21 Februari 2005. Sampai saat ini masih terjadi perbedaan keinginan soal kesepakatan mengenai batas akhir pemakaian Tempat Pembuangan Akhir Cicabe.

Dari pengamatan, Senin (20/2), sampah masih terlihat menggunung di Kampung Cilimus, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung. Daerah tersebut adalah ujung longsoran sampah yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah.

Tumpukan sampah hanya sempat dipadatkan dengan buldoser sehingga lebih datar. Namun hanya itu saja, tidak ada kelanjutannya, ujar Atang (33), pengumpul sampah.

Senada dengan Atang, Oding (55), juga pengumpul sampah, menuturkan, ganti rugi untuk harta yang hilang dalam musibah longsor TPA Leuwigajah belum juga diganti. Padahal, dia kehilangan dua rumahnya yang terkubur bersama timbunan sampah.

Padahal, tanggal 21 Februari 2006 dini hari tepat setahun longsornya TPA Leuwigajah. Namun, kondisi masyarakat yang selamat masih saja seperti ini, ujar Alit, pendamping korban TPA Leuwigajah.

Oding menjelaskan, jika malam tiba, keadaan di desa tersebut gelap gulita karena aliran listrik telah diputus oleh Perusahaan Listrik Negara.

Tak perlu amdal

Di lain pihak, soal batas akhir pemakaian TPA Cicabe juga masih belum ditemukan titik temu. Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung menginginkan batas akhir 14 April, sementara warga mendesak akhir bulan ini.

Demikian yang mengemuka dalam audiensi di ruang Komisi C DPRD Kota Bandung yang menghadirkan PD Kebersihan Kota Bandung dan sepuluh wakil warga Kelurahan Mandala Jati yang tinggal di dekat TPA Cicabe, Senin.

Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat PD Kebersihan Kota Bandung Sefrianus Yosep menjelaskan, secara teknis TPA Cicabe dapat digunakan selama tiga bulan 29 hari. Diperkirakan, pembuangan sampah ke TPA Cicabe baru berakhir pada 14 April mendatang.

Diki, salah seorang wakil warga, mengatakan, Sabtu pekan lalu, bau sampah sudah agak berkurang. Semestinya, cara seperti ini yang selalu diterapkan Perusahaan Daerah Kebersihan, kata Diki.

Yosep mengakui, PD Kebersihan belum mampu menghilangkan bau sampah yang mengganggu warga itu. PD Kebersihan hanya dapat menghilangkan bau busuk dengan cara menyemprotkan minyak sirih.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, saat ini TPA Citatah tidak lagi memakai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Alasannya, lahannya terlalu sempit, hanya lima hektar. Kalau 15 hektar memang harus pakai amdal, kata Dada.

Dada menyatakan, saat ini yang dipakai oleh Pemerintah Kota Bandung untuk mempercepat proses pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Citatah adalah sistem upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL).

Yang penting saat ini kami sudah mendapatkan IPT atau izin pemanfaatan tanah dari Bupati Bandung, tutur Wali Kota Bandung Dada Rosada menjelaskan. (D15/D07)

Post Date : 21 Februari 2006