Lokakarya Pembangunan AMPL Berbasis Masyarakat

Sumber:Semarang Post - 27 Agustus 2004
Kategori:Air Minum
Lokakarya pemahaman kebijakan nasional dan issue strategis pembangunan air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) berbasis masyarakat di Provinsi Jawa Tengah digelar di Plasa Hotel dan Restaurant JI Setia Budi Semarang, 26 27 Agustus 2004.

Pesertanya terdiri dari 14 Badan/Dinas dan 29 unsur Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, LSM lingkungan hidup dan civitas dari perguruan tinggi di Semarang. Lokakarya dilaksanakan dengan metode partisipatif.

Para peserta dibagi menjadi empat kelompok dalam posisi aqual, yakni duduk setara membahas tema dan subtansi permasalahan dalam sebuah dialog interaktif.

"Dengan cara semacam ini, kami mengajak seluruh peserta berperan aktif membahas dan menyelesaikan segala permasalahan," ujar Agung, Ketua Penyelenggara didampingi Alma Arief dari Waspola (Water Supply Sanitation Policy And Program), kemarin.

Sementara Salusra Widya, Staf Direktorat Pemukiman dan Perumahan Bapenas yang hadir pada kesempatan tersebut mengungkapkan, kebutuhan air dan sanitasi di masyarakat sampai saat ini masih sangat rendah.

Di perkotaan hanya mencapai 39%, sedangkan di pedesaan lebih parah lagi. Padahal, pada tahun 2025 nanti, target Millenium Development Goal harus tercapai. Artinya, kebutuhan air dan sanitasi di masyarakat sudah harus terpenuhi. "Selama ini tidak ada penghargaan terhadap air dan sanitasi secara benar," ungkapnya. Untuk itu, imbuhnya, masyarakat harus turut berpartisipasi dengan diberi peran dan kesempatan agar memahami kebutuhan air sesuai proporsinya.

Dijelaskan, latar belakang permasalah pembangunan AMPL di Indonesia meliputi kurang efektif dan efisiennya.investasi yang telah dilakukan dalam pembangunan prasarana dan sarana AMPL. Air hanya dipandang sebagal benda sosial, keterbatasan kemampuan pemerintah, belum tersedianya kebijakan dan peraturan perundangan yang mengatur potensi tersembunyi yang ada di masyarakat dan penyehatan lingkungan belum menjadi perhatian dan prioritas.

Sedangkan strategi pelaksanaan AMPL diantaranya mengembangkan kerangka peraturan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan prasarana dan sarana air minum dan penyehatan lingkungan. (abe)

Post Date : 27 Agustus 2004