Lokasi TPA Tidak Boleh Cemari Mata Air

Sumber:Kompas - 10 Mei 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Bandung, Kompas - Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah Citatah tidak boleh berdekatan dengan mata air karena dapat menimbulkan pencemaran air tanah. Kalaupun kawasan Citatah di Kabupaten Bandung akan dijadikan TPA, perlu dilakukan sejumlah rekayasa teknologi untuk penyelamatan lingkungan.

Demikian dikemukakan sejumlah pengamat lingkungan, Senin (9/5), menanggapi keluhan sejumlah warga Citatah tentang rencana penggunaan kawasan Citatah sebagai lokasi TPA.

Kepala Subbidang Sarana dan Teknologi Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jawa Barat Ratno Sadinata mengatakan, Pemerintah Kota Bandung perlu memperhitungkan dampak lingkungan akibat penggunaan TPA, terutama apabila terdapat mata air di sekitar kawasan TPA.

Salah satunya, rekayasa teknologi untuk mencegah pencemaran air sampah ke TPA. Ia menunjuk contoh lokasi TPA Jelekong di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, yang memiliki sekitar dua mata air. Pada lokasi mata air dibangun penangkap air dan pipa untuk mengalirkan air.

Hal senada dikemukakan Enri Damanhuri, peneliti sampah. Ia mengatakan, perlu dilakukan penyelamatan terhadap mata air di sekitar kawasan TPA.

"Perencanaan lokasi TPA harus dilakukan secara hati-hati. Jangan sampai kesalahan di TPA Leuwigajah yang lalu terulang lagi. Kalaupun kawasan Citatah dipaksakan menjadi lokasi TPA, harus disediakan sumber air lain," katanya.

Seperti diberitakan, sejumlah warga Citatah mengkhawatirkan terjadi kerusakan lingkungan apabila Citatah dijadikan kawasan TPA karena di kawasan itu terdapat sejumlah mata air.

Enri menambahkan, lokasi TPA seluas 10 hektar di Citatah seharusnya bersifat darurat sambil menunggu pengkajian menyeluruh apabila kawasan itu dijadikan TPA yang permanen.

Penelitian yang dianjurkan di antaranya studi hidrogeologi, karakteristik kawasan, pengendalian terhadap pencemaran air, serta studi operasional untuk mengurangi biaya angkut. "Pengkajian untuk TPA permanen tidak boleh gegabah. Perlu diperhitungkan penerimaan masyarakat terhadap rencana lokasi TPA," katanya. (lkt)

Post Date : 10 Mei 2005