Longsoran Sampah Kian Mendekat

Sumber:Pikiran Rakyat - 12 April 2005
Kategori:Sampah Luar Jakarta
CIMAHI, (PR).-Longsoran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah terus bergerak dan kini semakin dekat ke permukiman penduduk di Kampung Pojok, Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Selain mengganggu kesehatan dan mencemari air sumur, gunungan sampah itu dikhawatirkan longsor. Untuk itu, warga menuntut Pemkot Cimahi agar memberikan fasilitas kontrakan rumah tinggal, sambil menunggu proses ganti rugi selesai.

Tuntutan itu disampaikan warga Kampung Pojok kepada Komisi C DPRD Kota Cimahi yang meninjau lokasi longsor TPA Leuwigajah, Senin (11/5). Tuntutan yang sama disampaikan Ketua RT 4 RW 10 Kampung Pojok, Koswara, dan perwakilan warga ke aparat Kec. Cimahi Selatan.

Menurut Koswara, jarak longsoran sampah itu sudah sangat dekat dengan warga. Sedikitnya 5 kepala keluarga (KK) terancam. Untuk itu Koswara minta agar warga diberi kontrakan rumah sebagaimana fasilitas yang diterima korban longsor sebelumnya.

"Mereka harus segera diungsikan, karena terus diserang penyakit sekalipun sudah berkali-kali berobat," kata Koswara.

Selain itu, warga juga menuntut agar air limbah sampah (lindi) yang dialirkan ke sekitar permukiman penduduk agar dipindahkan, karena mencemari sumur warga. Sementara itu, pasokan air dari Pemkot Cimahi sudah lama dihentikan.

Harus diperhatikan

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Cimahi, Lulu Lukman bersama Sekretaris Komisi C Denta Irawan serta anggota Drs. H.D Hidayat dan Sutjipto Rustin, B.A. mendesak Pemkot Cimahi untuk menyuplai air bersih ke Kampung Pojok.

"Pemkot harus perhatikan tuntutan warag. Jangan sampai, karena tidak bantuan air bersih, warga terpaksa mengonsumsi air sumur yang tercemar limbah sampah," kata Lulu. Selain itu, Pemkot Cimahi hendaknya segera melakukan langkah-langkah antisipasi meluasnya longsoran sampah yang kini sudah mengancam keselamatan warga. Upaya antisipasi itu antara lain menyeret timbunan sampah itu beberapa ratus meter dari permukiman.

Denta Irawan mengatakan, Pemkot Cimahi hendaknya segera merelokasi warga di sekitar Kampung Pojok, terutama yang rumahnya berdekatan dengan longsoran sampah. Rumah susun sewa (rusunawa) yang ada di Kampung Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi tentunya bisa dijadikan alternatif oleh eksekutif untuk menampung warga.

Secara terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Ir. H. Achmad S. Solihin ketika dimintai komentarnya soal usulan tersebut, menyambut baik hal itu. "Usulan tersebut akan kami bahas lagi. Karena rusunawa itu sudah ada perdanya," katanya.

Namun demikian, Ahmad menyatakan, Pemkot Cimahi tidak akan tinggal diam dan akan mencarikan jalan keluar terbaik bagi masyarakat. Bahkan, persoalan itu terus dibahas oleh tim yang difasilitasi Pemprov Jabar dan melibatkan Pemkot Cimahi, Pemkot Bandung, dan Pemkab Bandung. (A-136)



Post Date : 12 April 2005