Masyarakat Diminta Aktif Hadapi Banjir

Sumber:Republika - 19 September 2005
Kategori:Banjir di Jakarta
JAKARTA -- Masyarakat diminta berperan aktif terhadap penyakit menular saat curah hujan di Jakarta semakin tinggi. Hal ini sebagai antisipasi gangguan kesehatan jika terjadi banjir.

Menurut Evi Zevino, humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta, banjir adalah hal biasa yang sudah terjadi setiap tahun di ibu kota. Maka penanggulangan terhadap penyakit menular masih dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia mengatakan pihaknya mengadakan penyuluhan kepada masyarakat untuk dapat berprilaku sehat di lingkungan masing-masing.

Pemda DKI, tambah dia, mengadakan rapat koordinasi untuk membahas masalah ini setiap pekan. Sebagai langkah pengobatan, menurutnya Dinas Kesehatan DKI sudah menyiapkan oralit dan obat-obatan lain yang dibutuhkan masyarakat. Masyarakat yang merasa kesulitan mendapatkan pengobatan, dapat menghubungi nomor 021 34835118 setiap saat. ''Kami buka jalur ini 24 jam,'' ujarnya kepada Republika, Ahad (18/9).

Senada dengan itu, Ati Angkasa, kepala Suku Dinas PU Tata Air Pemkot Jakarta Selatan mengatakan, agar tidak hanya perusahaan yang peduli soal kesehatan dan air. Masyarakat juga diminta peduli terhadap bahaya membuang sampah sembarangan. Pembangunan rumah yang ternyata memblok saluran air di bawahnya juga berpotensi menimbulkan banjir. Selain itu saluran atau got yang tidak pernah dikeruk dapat menyebabkan banjir.

Menurutnya jaringan utilitas yang terlalu dekat dengan tali air juga menjadi penyebab banjir. Contohnya di Jalan Trunojoyo dekat gedung PLN. Di sana terdapat tiga buah jaringan milik PAM, Telkom, dan PLN. Jaringan utilitas juga memutus tali-tali air, yakni saluran atau lubang tempat air mengalir dari jalanan besar. Itu pun menjadi penyebab jalanan tergenang.

Sebagai solusi, Ati meminta agar perusahaan tersebut memindahkan jaringannya. Padahal perusahaan tersebut sudah dikirimi surat yang meminta agar jaringan dipindahkan dalam waktu satu tahun. Sedangkan suratnya sudah dikirimkan sejak 4 Juni 2003. Tapi, kata Ati, hingga kini masih saja ada perusahaan yang tidak patuh aturan. Pemindahan jaringan tersebut tidaklah sulit menurut Ati. "Tinggal ditarik ke atas atau ditenggelamkan saja," ujarnya. Apabila perusahaan terkait tidak juga memindahkan jaringannya, Maka, kata Ati, izinnya bisa saja dicabut.(c34 )

Post Date : 19 September 2005