Mau Dibawa ke Mana Komposnya?

Sumber:Kompas - 22 Maret 2010
Kategori:Sampah Jakarta

Jakarta yang berpenduduk tujuh juta orang pada malam hari dan 12 juta orang pada siang hari memproduksi sampah yang luar biasa besar. Diperkirakan, produksi sampah harian kota Jakarta mencapai 6.500 ton. Ironisnya, 30 persen dari jumlah itu tidak bisa diangkut dan diolah.

Bahkan yang terangkut di lokasi pembuangan akhir pun tidak terolah dengan baik sehingga merusak air tanah, air permukaan, pertanian, menjadi sarang lalat dan tikus, dan sebagainya.

Melihat banyaknya sampah yang tidak terurus itu, masyarakat—dibantu oleh LSM dan perusahaan yang menaruh perhatian pada pelestarian lingkungan—mulai membuat kompos. Semua sampah rumah tangga dipisah antara yang organik dan anorganik. Kemudian, sampah organik diolah menjadi kompos.

Untuk mendapatkan kompos yang bisa menjadi pupuk tanaman, dibutuhkan waktu sekitar dua minggu. Prosesnya, sampah organik itu dirajang, direndam dengan larutan stater pembuat pupuk, lalu didiamkan hingga tumbuh mikroba di sampah itu. Selama menunggu mikroba itu, sampah dibolak-balik agar proses oksidasi bisa menyeluruh.

Pembuatan kompos tidaklah sulit, apalagi jika masih ada tim teknis yang mendampingi. Namun kenyataan di lapangan, membuat kompos ternyata sulit. Kesulitan ini lebih pada semangat warga yang mudah kendur. Misalnya saja, warga malas memisahkan sampah organik dan anorganik. Warga enggan mengaduk-aduk sampah yang sedang diproses menjadi kompos karena memang kadang sampah itu berbau menyengat.

Persoalan tidak berhenti sampai di situ. Ketika kompos jadi dan dikemas dengan baik, ternyata warga kesulitan untuk memasarkannya. Kalaupun ada, manfaat ekonomi yang bisa dinikmati ternyata tidak seberapa. Misalnya saja Rumah Kompos yang ada di RW 13, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka mengatakan menjual kompos buatannya Rp 3.000 per kilogram (kg). Setiap bulan mereka belum membukukan pendapatan yang pasti.

”Bulan lalu pihak kelurahan memesan 75 kg pupuk. Lalu bulan ini juga ada yang memesan 50 kg,” kata Ny Darti, salah seorang pengurus PKK RW 13 yang menangani pembuatan kompos. Bandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan kelompok ini karena untuk menggaji operator pembuat kompos saja, mereka mengeluarkan Rp 250.000 per bulan.

Beruntung warga RW 13 masih bisa menjual kompos buatannya. Banyak kelompok pembuat kompos yang akhirnya hanya menumpuk kompos buatannya. Kompos itu juga tidak bisa mereka gunakan karena mereka tidak mempunyai lahan menanam agar kompos itu bisa dimanfaatkan.

Walaupun pembuatan kompos sebenarnya kurang menarik dari segi ekonomi dan tingkat kerepotan, kelompok-kelompok pembuat kompos tetap diciptakan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berulang kali mengatakan, kelompok pembuat kompos di Jakarta jumlahnya sudah lebih dari 300 kelompok masyarakat dan akan terus bertambah.

Hotman Silaen, Kepala Kantor Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara mengakui, teknologi pemanfaatan sampah organik yang saat ini dikuasai baru sampai pembuatan kompos. ”Namun kompos ini bukan tujuan utama. Yang seharusnya timbul adalah motivasi warga untuk memelihara lingkungan,” kata Silaen.

Sementara itu, Ahmad Safrudin dari Komite Penghapusan Bensin Bertimbal mengatakan, pembuatan kompos belum bisa mengurangi secara maksimal problem sampah di Jakarta. Di RW 13 Rawa Bebek, dari satu ton sampah yang dihasilkan per hari, baru 10 persen yang bisa dikelola sebagai kompos.

”Yang seharusnya ditegakkan pemerintah adalah peraturan memisahkan sampah sejak dari rumah tangga. Dengan pemisahan ini, pengolahan menjadi lebih mudah dan lebih cepat. Sedangkan pengolahannya diserahkan ke pemerintah. Warga tidak akan mampu mengelola sampah karena kendala teknis dan infrastruktur,” kata Ahmad.

Namun, Haryanti Koostanto, Program Manager Healthy Places Prosperous People Mercy Corps mengatakan, sebenarnya masyarakat boleh berpartisipasi dalam mengelola sampah. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Persampahan. Namun seharusnya dari upaya yang dilakukan kelompok-kelompok masyarakat, pemerintah mendukung dan menyatukan menjadi gerakan bersama.

”Jangan sampai masyarakat sudah berusaha, namun pemerintah tidak melakukan apa pun sehingga akhirnya masyarakat merasa sia-sia,” kata Haryanti.

Biar bagaimanapun, jika sampah organik itu bisa dikelola dan akhirnya ada manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat, maka semua akan diuntungkan. ”Sampah organik yang dihasilkan mencapai 70 persen dari sampah padat yang ada. Jika 50 persen dari sampah organik itu bisa dikelola, biaya transportasi pengangkutan bisa dihemat. Dengan demikian, bahan bakar juga hemat,” tegas Haryanti. (M Clara Wresti)



Post Date : 22 Maret 2010