MoU Ciangir segera diteken

Sumber:Bisnis Indonesia - 18 Agustus 2009
Kategori:Sampah Jakarta

TANGERANG: Pemkab Tangerang dan Pemprov DKI dijadwalkan akan menandatangi nota kesepahaman kerja sama pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Ciangir, Tangerang, dalam waktu dekat.

Kesepakatan di dalam nota kesepahaman itu juga mencakup pembangunan kawasan industri sampah terpadu di atas lahan seluas 25 hektare, dari total 98 hektare rencana luas lahan yang digunakan. Pembangunan kawasan tersebut dijadwalkan pada 2010.

Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Heri Heriyanto menyatakan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan TPST Ciangir tersebut akan ditandatangani sebelum masuk puasa.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Tangerang Ismet Iskandar dan Gubernur DKI Fauzi Bowo. "Sekarang, biro hukum masing-masing pemda tengah menyempurnakan butir-butir MoU itu," ujarnya di Tangerang pekan lalu.

Heri mengatakan setelah MoU ditandatangani, akan dibentuk tim untuk melakukan kajian penggunaan teknologi TPST Ciangir. Tim tersebut akan membahas secara lebih detail apa saja hal yang akan dikembangkan dalam fasilitas tersebut.

Terkait dengan penggunaan teknologi, dia mengatakan, TPST itu akan memakai teknologi penguraian (anaerobic composting) dan produksi energi (landfill gas to energy/LFGTE). Teknologi ini sudah digunakan di beberapa negara seperti Jerman dan Jepang.

Produksi metan

Teknologi anaerobic composting mengolah sampah sebanyak 1.250 ton sehari. Polanya, Tumpukan sampah dimasukkan ke dalam mesin, dan secara otomatis akan memilah sampah organik dan nonorganik.

Sampah nonorganik diolah menjadi briket atau refuse derivied fuel. Sementara untuk sampah organiknya akan didistribusikan ke tabung reaktor biogas yang memiliki kapasitas 4.000 m3, lalu diolah dan menghasilkan metan.

Teknologi LFGTE penerapannya dengan menggali lahan kedalaman 15 meter. Di mana di dasar tanah tersebut dipasangi beton. Kemudian dipasang alat kedap air untuk menghindari pencemaran tanah.

Menurut dia, pemakaian teknologi tersebut kompatibel dengan investasi lahan selama 15 tahun. Dia memperkirakan, dengan masa investasi itu, nilainya investasnya akan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Gubernur DKI Fauzi Bowo sebelumnya menyatakan Pemprov DKI dan Pemkab Tangerang sudah mencapai kesepakatan prinsip guna membangun dan mengoperasikan TPST Ciangir. Kesepakatan itu akan segera diwujudkan dengan penandatanganan kontrak bersama.

"Setelah itu kami akan lelang Ciangir ke swasta, sama seperti di Bantar Gebang, dengan konsep pengelolaan yang juga tidak berbeda jauh," katanya.



Post Date : 18 Agustus 2009