Nagrak Masih Menjadi TPS Liar

Sumber:Kompas - 10 Januari 2007
Kategori:Sampah Jakarta
Jakarta, Kompas - Tempat penampungan sampah di Nagrak, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, masih dipakai untuk membuang sampah secara liar. Sampah terus menggunung di areal tiga hektar di jalur hijau bantaran Cakung Drain itu.

Seperti tampak pada Selasa (9/1), empat truk pelat hitam dan satu truk pelat merah mengangkut dan membuang sampah di Nagrak. Lapak-lapak milik pemulung juga bertebaran.

Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas pada tahun 2006 pernah menginstruksikan pihak terkait agar segera menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Nagrak.

Meskipun sudah berlangsung sejak 2000, bisnis liar TPS itu selalu saja luput dari penertiban aparat. TPS Nagrak menampung dan menyalurkan sampah daur ulang, seperti plastik, botol, kaleng, dan dikelola secara individu oleh sekelompok orang, yang terdiri atas delapan juragan pemulung. Mereka memiliki total 20 truk pengangkut sampah, baik milik sendiri maupun mobil truk sewaan dari pihak swasta, serta Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

Lurah Cilincing Murdiono menyatakan kewalahan menghadapi persoalan itu.

"Sampai saat ini memang pembuangan sampah (daur ulang) ke Nagrak masih terus berlangsung. Padahal, Wali Kota Jakarta Utara sudah mengeluarkan surat perintah untuk penertiban sampah itu," katanya.

Dia mengatakan, tidak tahu siapa saja yang mengelola sampah di Nagrak. "Masalahnya memang menjadi sangat dilematis. Di satu sisi ada larangan, di sisi lain tampaknya orang terus saja membuang sampah. Hal itu menyangkut dengan orang-orang yang hidupnya susah," ujarnya.

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara Barmen Sijabat sebelumnya mengatakan, Nagrak bisa menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah agar menyediakan TPS resmi khusus untuk sampah daur ulang. (cal)



Post Date : 10 Januari 2007