Pabrik Sampah Dibangun, Warga Wadul Dewan

Sumber:Indo Pos - 01 Desember 2006
Kategori:Sampah Luar Jakarta
MALANG - Puluhan masyarakat Kelurahan Arjowinangun mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Mereka mengadukan rencana pembangunan pabrik pengelolaan sampah di kelurahannya ke komisi C.

Mereka berharap agar para wakil rakyat itu bisa memperjuangkan aspirasi warga Kelurahan Arjowinangun yang sebagian besar menolak rencana pembangunan pabrik pengelolaan sampah. "Kami sangat keberatan jika pabrik didirikan di Arjowinangun. Sebab, lokasi yang akan dijadikan pabrik tersebut jaraknya berdekatan dengan pemukiman penduduk," kata Adi, salah satu warga Arjowinangun.

Kendati masyarakat banyak yang tidak setuju dengan rencana itu, jelas Adi, beberapa aparat pemerintahan terus-menerus sosialisasi soal rencana pembangunan tersebut. Akibatnya, masyarakat jadi resah. "Dampak yang lebih besar, masyarakat terpecah menjadi dua kubu, yakni yang menentang rencana pembangunan pabrik dan yang menyetujui," tambahnya.

Sosialisasi pembangunan pabrik tersebut sudah dimulai sejak Mei lalu. Dalam sosialisasi, direncanakan pembangunan akan dimulai pada Maret 2007 nanti. Rencananya, pabrik tersebut akan didirikan di lahan seluas 2,7 hektare. "Kami tetap tidak setuju pembangunan pabrik sampah, meski kami diiming-imingi dengan berbagai kompensasi," sambung Adi.

Beberapa kompensasi yang ditawarkan aparat pemerintahan tersebut di antaranya adalah pemberian santunan kesehatan berupa pengobatan gratis pada masyarakat. Selain itu, warga sekitar juga dijanjikan akan dikerjakan di pabrik pengelolaan sampah.

Mendapat pengaduan seperti itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang HM. Thohir dengan tegas mengharapkan agar aparat pemerintahan segera menghentikan sosialisasi yang meresahkan masyarakat. "Aparat pemerintahan yang melakukan sosialisasi itu adalah oknum atau makelar. Sebab, sampai saat ini belum ada satu pun prosedur atau surat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut akan didirikan pabrik pengelolaan sampah," jelas Thohir.

Karenanya, dalam waktu dekat dirinya akan segera memanggil Lurah Arjowinangun, Camat Kedungkandang, ataupun instansi pemerintah terkait. "Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan kebenaran kabar pendirian pabrik pengelolaan sampah," lanjut politisi dari PAN tersebut.

Menurut dia, Pemkot Malang harus tegas dalam menyikapi kasus pengelolaan pabrik sampah. Sehingga kasus yang terjadi seperti di Taman Kunir, yakni terjadinya polemik di masyarakat tidak terulang di Kelurahan Arjowinangu. "jangan sampai setiap adarencana pembangunan dari pemkot, selalu timbul perpecahan di kalangan bawah. Kasihan masyarakat kalau diadu terus-menerus," pungkasnya. (fir)



Post Date : 01 Desember 2006