Pemberdayaan Masyarakat Dalam Implementasi Budaya Pengelolaan sumber Daya Air Secara Berkelenjutan Di Wilayah Sungai Citarum

Pengarang:Djendam Gurusinga, Herman Idrus, Reni Mayasari
Penerbit:Kumpulan Makalah Tema Air Dan Budaya, Seminar Nasional Hari Air Sedunia ke 14, Th. 2006
Tahun Terbit:2006
No. Klasifikasi:371. 37 GUR s
Kata Kunci:Pengelolaan Sumber Daya Air, Pemberdayaan masyarakat, Stakeholder
Lokasi:Perpustakaan AMPL, Telp. 021-31904113
Kategori:Pedoman/Panduan

Makalah ini terdapat di dalam buku: Kumpulan Makalah Tema Air Dan Budaya Dalam Seminar Nasional Hari Air Sedunia ke 14, Th. 2006, Jakarta, 25 April 2006 Gedung Sapta Taruna DPU.

Abstrak :
Keberadaan air bagi manusia untuk menunjang kehidupannya merupakan yang mutlak dibutuhkan. Namun sejak dasawarsa terakhir ini keberadaan air sebagai suatu sumber daya sudah mencapai titik ktitis yang sangat mempengaruhi hidup dan kehidupan manusia selanjutnya. Perum Jasa Tirta II dalam kaitannya dengan pengelolaan dan pengembangan sumber daya air yang harus ditunjang oleh peran serta seluruh stakeholder, sehingga pembagian peran serta atau tanggung jawab dapat berlangsung dengan baik dan terintegrasi. Proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sda dilakukan secara bersama melibatkan atau partisipasi dari pihak - pihak terkait serta tidak dapat berdiri sendiri. Hal tersebut sesuai dengan UU No. 7/2004 pasal 70, 82, 83 dan 84, dimana pemberdayaan dan peran masyarakat sangat penting dan dapat dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan sda. Keikutan stakeholders dalam suatu perencanaan dan pengelolaan sda merupakan suatu proses. Proses ini memungkinkan stakeholder untuk berperan dalam pengembangan sda secara berkelanjutan.



Post Date : 12 Desember 2006