Pemkot Depok akan Normalisasi 25 Situ

Sumber:Republika - 13 Desember 2004
Kategori:Drainase
DEPOK - Sebagai upaya penanggulangan musibah banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menormalisasi 25 buah situ. Perbaikan 25 buah situ tersebut tidak hanya untuk kepentingan Kota Depok melainkan juga untuk kepentingan wilayah Jakarta. Itu dikemukakan oleh Ir Uus Mustari MSc, kasub Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Depok, Jumat (10/12).

Tindakan normalisasi situ dirasakan penting karena kondisi daya tampungnya sudah mengalami penyusutan yang cukup parah. "Kami akan mengadakan normalisasi 25 situ yang kondisinya paling ekstrim mengalami penyusutan," kata Uus.

Tujuan normalisasi situ-situ tersebut, jelasnya, selain untuk menambah daya tampung, juga untuk mnengembalikan fungsi setu sebagai bagian dari sistem pengairan. Ia mengatakan sistem pengairan yang akan ditata nanti sangat siginifikan dalam pengendalian banjir. Berdasarkan pantauannya, sebagaian besar situ-situ tersebut mengalami pendangkalan dan penyusutan luas. Untuk itulah, ungkapnya, normalisasi situ sebagai pilihan dengan melakukan pengerukan dan penataan daerah sekitar situ.

Mengenai anggaran biaya yang harus dikeluarkan untuk normalisasi 25 situ tersebut, Uus mengatakan belum memiliki angka pasti. Meski demikian, ia mengatakan 3 dari 25 setu yang diprioritaskan untuk ditangani lebih dahulu membutuhkan dana sekitar Rp 25 miliar. Tiga setu tersebut, papar Uus, adalah Situ Citayam, Situ Bojong Sari dan Situ Rawa Besar.

Ia juga menambahkan bahwa pendanaan tidak hanya dibebankan kepada Pemkot Depok. Melainkan, lanjutnya, juga akan meminta bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. "Pihak yang akan merasakan benefit (manfaat) dari normalisasi situ ini tidak hanya Depok. Tapi juga pihak Jakarta," katanya. Musibah banjir di hilir (Jakarta), paparnya, akan dapat diminimalisasi dengan tertampungnya air di berbagai situ yang ada di Depok.

Untuk merealisasikan rencana normalisasi tersebut, Pemkot Depok tengah berusaha membangun kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kesepakatan itu, jelas Uus, terkait dengan persoalan bagaimana mengelola setu-setu tersebut agar dapat dilakukan secara bersama-sama. Sementara ini, lanjut Uus, sudah ada respon baik dari pihak Jakarta.

Mengenai perhitungan porsi pendanaan normalisasi situ tersebut, Uus mengatakan tergantung berapa persen bagian air yang dapat ditampung. "Jadi, berapa persen yang dapat ditampung oleh setu-setu tersebut agar air tidak mengalir ke Jakarta, sebesar itu pulalah nanti pihak DKI akan memberikan bantuan dana," tuturnya.

Rencana normalisasi setu-setu tersebut, kata Uus, akan terealisasi dalam tahun 2005 ini. Meski demikian, ia menegaskan tergantung ketersediaan dana dan hasil kesepakatan dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Laporan : c27

Post Date : 13 Desember 2004