Pemkot Jaktim Takut Pembebasan Lahan BKT Diambil Alih

Sumber:Suara Pembaruan - 10 Nopember 2004
Kategori:Drainase
SEBAGIAN besar warga bersiap-siap menyambut Lebaran beberapa hari lagi. Ada yang mudik ke kampung halaman, ada pula yang mendatangi pusat-pusat perbelanjaan untuk bersantai atau membeli kebutuhan Lebaran.

Namun, ada yang berbeda pada anggota Tim Pembebasan Lahan (TPL) Banjir Kanal Timur (BKT) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim). Mereka tampak supersibuk di ruang kantor.

Sejak Gubernur DKI Sutiyoso mengeluarkan pernyataan bahwa pembebasan lahan BKT akan diambil alih oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI, Senin (8/11) lalu, anggota TPL BKT Pemkot Jaktim itu terpaksa bekerja sampai larut malam di kantor Wali Kota Jaktim.

"Sejak kemarin malam, kami tidak tidur. Kami terus mengadakan rapat dan mengurus berkas-berkas warga yang telah masuk," kata Asisten Tata Praja Pemkot Jaktim Burhannudin kepada Pembaruan, di kantornya, Selasa (9/11).

Menurut Burhannudin, Gubernur Sutiyoso menyatakan seperti itu karena Pemkot Jaktim dianggap lamban dalam membebaskan lahan BKT. Ia mengakui, memang benar mereka sangat lamban dalam mengurus BKT. Namun, kelambanan terjadi bukan karena kesengajaan tapi karena ada beberapa kendala.

Pertama, kata dia, aturan dari DKI sendiri yang menegaskan bahwa ganti rugi lahan dan rumah warga yang terkena BKT sebesar nilai jual objek pajak (NJOP). Dalam kenyataannya, sebagian warga yang terkena BKT meminta ganti rugi tiga kali lipat di atas NJOP.

Kedua, banyak lahan yang statusnya masih sengketa. Seperti adanya sebidang tanah yang dimiliki oleh lebih dari satu orang, dan masing-masing orang memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan.

Menurut Burhannudin, untuk mengurus masalah-masalah seperti itu tentu tidak bisa terburu-buru atau dengan cara memaksa. "Ya, kita sudah bekerja keras. Bukannya santai-santai. Kita ingin BKT sukses," ujarnya.

Dia mengatakan, Pemkot Jaktim juga tidak berkecil hati kalau pembebasan BKT itu diambil alih oleh Pemprov DKI. "Ya, barangkali itu yang terbaik. Namun, saya berharap Gubernur masih mempercayai kami. Karena kami ingin memberi yang terbaik untuk masyarakat dan negara," ucapnya.

Seorang pejabat di Jaktim yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan, Gubernur Sutiyoso mengeluarkan pernyataan seperti itu sungguh tidak masuk di akal. Sebab, keanggotaan tim BKT di Jaktim juga ada orang dari DKI, seperti Leo Sianturi, Aris Nandika, dan Budiadi dari Dinas PU DKI.

"Saya tidak habis pikir dengan pernyataan Pak Gubernur. Saya curiga ada pihak tertentu yang membisiki Pak Gubernur," kata pejabat itu.

Menurut Burhannudin, dari 142,12 hektare (ha) lahan di Jaktim yang terkena BKT, sampai Oktober 2004, baru sekitar 20 ha yang selesai dibebaskan. Ia mengatakan, jumlah bangunan di Jaktim yang terkena BKT adalah 2.332 bangunan.

"Ya, jumlah kepala keluarganya yang terkena BKT juga sebanyak 2.332," katanya. Sedangkan luas lahan fasos-fasum yang terkena BKT adalah 41,19 ha.

Dia mengemukakan, sejak 2002 Pemkot Jaktim serius menangani BKT. Tahun 2002 mereka membebaskan lahan seluas 6,30 ha yang terdapat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Duren Sawit, dan Pulogebang.

Pada tahun 2003, mereka membebaskan lahan seluas 17,15 ha yang ada di lima kelurahan, yakni Duren Sawit, Malaka Jaya, Pulogebang, Ujung Menteng, dan Cakung Timur. Sedangkan tahun 2004 lahan yang dibebaskan seluas 2,5 ha, yang berada di Kelurahan Cakung Timur dan Cipinang Besar Selatan.

"Sampai saat ini masih ada sisa dana untuk membebaskan lahan BKT sebesar Rp 75 miliar. Untuk menghabiskan dana itulah dalam hari-hari terakhir ini kami bekerja sampai larut malam," tuturnya.

Ia mengatakan, dalam bekerja menjelang Lebaran, malam hari mereka rapat dan mengurus berkas, siang harinya bertemu warga yang mau menerima ganti rugi sesuai NJOP. "Warga yang bersedia diberi ganti rugi sesuai NJOP, langsung kami bayar," Target Pemkot Jaktim sampai 10 Desember 2004, lahan BKT di Jaktim yang dibebaskan mencapai 25,10 ha," katanya.

S. EDI HARDUM

Post Date : 10 November 2004