Penangangan Banjir Tidak Sporadis

Sumber:Jurnal Nasional - 30 Desember 2011
Kategori:Banjir di Jakarta
MANAJER Bidang Bencana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) untuk Jakarta, Irhaz Ahmadi, menilai, upaya mengatasi banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sepanjang 2011 tidak akan mampu mencegah banjir.
 
Itulah sebabnya, ia meminta masyarakat bersiap menghadapi banjir yang diprediksi bakal terjadi tahun 2012. “Penangangan banjir di Jakarta tidak dilakukan secara sporadis. Pemprov DKI Jakarta hanya meminimalisasi banjir. Masyarakat harus siaga,” ujar Irhaz di Jakarta, Senin (26/12).
 
Ia menduga, fungsi gorong-gorong di Jakarta tidak akan maksimal. Sebab daerah pembuangan airnya sangat minim. Fakta ini menunjukkan, Pemprov DKI hanya prokepentingan ekonomi. Pembangunan yang ada tidak memperhitungkan ruang terbuka hijau (RTH) yang ideal.
 
Irhaz tidak menampik apa yang dikerjakan pemerintah: membangun waduk, gorong-gorong, dan melakukan normalisasi kali. “Tapi program itu hanya tambal sulam. Tidak mencegah banjir secara utuh,” ucap Irhaz.
 
Karena banjir diprediksi masih terjadi tahun 2012, maka, menurut Irhaz, seyogianya Badan Penanggulangan Bencana (BPNB) bertindak proaktif mempersiapkan masyarakat. Harus ada sosialisasi cara mengahadapi banjir. “Misalnya, nanti barang-barang akan dievakuasi ke mana,” ujarnya.
 
62 Titik Banjir
 
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Jakarta mengatakan, kawasan resapan air Jakarta baru terpenuhi sembilan persen. Padahal, jumlah  ideal 30 persen. ”Ada 62 titik banjir di Jakarta sampai saat ini,” ujarnya.
 
Selain karena wilayah resapan kurang, banjir dan genangan air juga disebabkan kondisi alam bersifat statis. Termasuk karena 40 persen wilayah Jakarta yang posisinya di bawah permukaan laut.
 
Sejauh pantauan Jurnal Nasional sepanjang 2011, masalah Jakarta bukan sebatas genangan air. Ada juga banjir besar yang disebabkan penyempitan kali. Contoh, penyempitan Kali Krukut di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Bahkan, banjir di daerah tersebut sempat tak pernah surut selama sembilan bulan sejak kejadian.
 
Kepala Dinas PU Jakarta mengatakan, pada 2011 pihaknya menyiapkan tiga program dalam pengentasan banjir di Jakarta. Pertama, penanggulangan genangan air di jalan arteri Jakarta. Kedua, normalisasi kali serta penertiban bangunan di sekitar kali. Ketiga, pembangunan waduk diikuti pembangunan serta peninggian sejumlah bendungan. Untuk mengatasi genangan air, Ery menyatakan bakal menyelesaikan 84 titik genangan air di lima wilayah DKI Jakarta. Penanganan memakan dana Rp130 miliar.
 
Sebelumnya, Dinas PU menargetkan penyelesaian 106 titik genangan selama tiga tahun. Yaitu, tahun 2010 sebanyak 33 lokasi, 2011 (56 lokasi), dan 2012 (17 lokasi). Rincian, di Jakarta Pusat (17 titik genangan), Jakarta Utara (21 titik), Jakarta Timur (26 titik), Jakarta Selatan (37 titik), Jakarta Barat  (14 titik). Program utama ada di delapan titik. “Drainase akan dibuat lebih lebar sehingga orang bisa masuk untuk membersihkan sistem drainase dari sampah yang menghambat aliran air,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, Ery mangatakan, dari 33 saluran persilangan air di Jakarta, ada enam yang bermasalah. Yakni, saluran di Jalan TB Simatupang (Dekat PT Antam), Jalan DI Panjaitan (Dekat Lapangan Golf), Jalan MT Haryono, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kebon Nanas dan Simpang Otista.
 
Meski begitu, Ery sudah melakukan pemeliharaan 33 saluran persilangan tersebut. Anggarannya Rp1 milliar, diambil dari anggran tak terduga. “Tidak ada pembangunan saluran persilangan. Peralatan yang dipakai untuk memeliharanya juga dari Dinas PU sendiri,” katanya.
 
Normalisasi Kali
 
Ery mengatakan, untuk mengatasi banjir besar di Jakarta, Dinas PU sedang melakukan normalisasi sejumlah kali serta membangun waduk di tempat yang dianggap perlu. Hingga saat ini, kali yang sedang dalam tahap normalisasi adalah Kali Krukut dan Kali Sunter. Normalisasi dilakukan dengan cara mengeruk sampah di kali. Juga, menertibkan bangunan di sepanjang kali.
 
Dikatakan, di sepanjang kali di Jakarta, ada bangunan yang sebenarnya punya izin, ada pula yang tidak. Meski begitu, bangunan yang sudah punya izin pun dinlai melanggar aturan karena memperluas bangunannya melebih ukuran yang diizinkan.
 
Lalu, waduk yang sampai saat ini sedang dalam pembangunan adalah waduk di dekat Kali Krukut, Jakarta Selatan, dan Waduk Pluit di Jakarta Utara. “Bahkan, tanggul di dekat Jembatan Muara Angke, Jakarta Utara, sedang dibangun,” kata Erry. Abu Sahma Pane


Post Date : 30 Desember 2011