Penduduk Blokir Jalan Masuk TPA Batu Layang

Sumber:Kompas - 23 Januari 2007
Kategori:Sampah Luar Jakarta
Pontianak, Kompas - Puluhan warga memblokir jalan masuk ke tempat pembuangan akhir atau TPA sampah Batu Layang, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (22/1). Warga menuntut Pemerintah Kota Pontianak segera mengatasi pencemaran lingkungan akibat sampah yang tertumpuk di tempat tersebut.

Aksi menutup jalan dilakukan dengan memasang palang bambu separuh lebar jalan sehingga truk pengangkut sampah tidak bisa melintas. Pada palang itu warga membentangkan spanduk dan poster, yang bertuliskan "Stop pencemaran limbah sampah" dan "Truk sampah dilarang masuk".

"Selama ini pemkot (pemerintah kota) terkesan lamban menangani pencemaran lingkungan akibat sampah ini. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga karena aspirasinya tidak ditanggapi. Pencemaran dari TPA sudah menyebabkan banyak warga menderita kulit gatal-gatal. Selain itu, sumber air milik warga juga banyak yang tak bisa lagi digunakan," kata Harry Daya, salah seorang perwakilan warga.

Dalam surat tuntutan yang ditandatangani sejumlah perwakilan rukun tetangga, pemkot dituntut menyediakan fasilitas air perusahaan daerah air minum (PDAM), membuat tanggul penahan rembesan air dari TPA, memperbaiki drainase, dan memperbaiki jalan yang rusak akibat dilalui truk sampah.

Warga juga minta agar bak truk sampah yang melewati permukiman ditutup terpal sehingga sampah tidak berceceran di jalan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Warga juga mendesak pemkot agar warga yang terserang penyakit kulit diberi pengobatan gratis dan pemkot memberi penggantian tanaman yang mati. Terakhir, pemkot diminta membuat TPA baru di luar Batu Layang.

Realistis

Puluhan warga yang mengatasnamakan perwakilan sekitar 600 keluarga di sekitar TPA Batu Layang bersikeras memblokir jalan sampai Wali Kota bersedia menemui mereka. Akibat pemblokiran jalan, belasan truk sampah berhenti beroperasi.

Sopir truk sampah memarkir kendaraan mereka di sekitar Tugu Khatulistiwa. Empat setengah jam aksi berjalan, pada pukul 11.30, warga membuka jalan setelah Wakil Wali Kota Pontianak Sutarmidji menemui mereka.

Menurut Sutarmidji, hampir semua tuntutan warga realistis dan bisa dipenuhi. Khusus untuk ganti rugi tanaman yang mati akibat pencemaran, pemkot akan mengkaji terlebih dahulu.

Menurut data Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Pontianak, produksi sampah kota itu mencapai 350 ton per hari. Pemkot memiliki 31 truk pengangkut sampah.

Luas TPA Batu Layang adalah 19,5 hektar dan 13 hektar di antaranya sudah terpakai untuk menimbun sampah. Pemkot memperkirakan TPA itu akan penuh pada tahun 2010 jika sampah hanya ditimbun seperti saat ini.

Pendapatan dari retribusi sampah pada 2004 sebesar Rp 779,5 juta, tahun 2005 naik menjadi Rp 1,6 miliar. Tahun lalu target pendapatan dinaikkan menjadi Rp 2,1 miliar, tetapi belum diketahui realisasinya. (WHY)



Post Date : 23 Januari 2007