Pengelola Minta Waktu Dua Tahun

Sumber:Kompas - 27 Februari 2009
Kategori:Air Limbah

Jakarta, kompas - Sebanyak 48 pengelola usaha pencucian dan pencelupan jins di Sukabumi Selatan, Jakarta Barat, minta waktu dua tahun untuk menyiapkan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL serta berlangganan air.

Mereka mendesak pejabat terkait meluluskan permohonan mereka sebab apabila pemerintah menutup semua usaha ini, akan ada 10.000 buruh cuci yang menganggur.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Cuci dan Garmen Sukabumi Selatan Edi Susanto mengakui baru sebagian kecil pengelola yang sudah mulai berlangganan air dan membangun IPAL.

”Ongkos membuat IPAL mahal, sampai Rp 400 juta, sementara kawan-kawan pengelola masih ragu terhadap kelancaran air yang dikelola pemerintah,” paparnya. ”Selain itu, kondisi ekonomi masih berat buat usaha kami,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Provinsi DKI Jakarta mengancam akan menyegel usaha ini hari Sabtu besok apabila pengelolanya tidak menggunakan air yang dikelola pemerintah dan tidak memiliki IPAL. Selama ini ke-48 pengelola usaha cucian menggunakan air tanah dan tidak memiliki IPAL.

Para pengelola dituduh melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan dan Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, serta Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 582 Tahun 1995 tentang Penetapan Peruntukan dan Baku Mutu Air Sungai atau Badan Air serta Baku Mutu Limbah Cair di Wilayah DKI Jakarta.

Kondisi ekonomi

Abadi Kaban (43), salah seorang pengusaha kecil, mengungkapkan, dengan 10 mesin yang ia miliki, ia mempekerjakan 100 orang.

Kini ia sudah membangun IPAL dengan biaya Rp 400 juta. ”Saya sudah berlangganan air, biayanya mencapai tujuh juta rupiah setiap bulan,” ungkap Abadi.

Menurut Abadi, dengan membengkaknya ongkos produksi akibat aturan main yang ada, usahanya sementara ini dalam kondisi hidup segan mati tak mau.

”Saya memahami kawan-kawan pengelola dan ikut mendesak pemerintah memberi perpanjangan waktu,” ucapnya. (PIN/WIN)



Post Date : 27 Februari 2009