Pengolahan Sampah Terpadu Tetap Berlanjut

Sumber:Kompas - 04 Februari 2010
Kategori:Sampah Jakarta

Jakarta, Kompas - Meskipun sempat ditolak warga setempat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyiapkan lelang pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST di Ciangir, Kabupaten Tangerang. Persiapan pembangunan TPST Ciangir dilanjutkan setelah DPRD Tangerang setuju bekerja sama dengan DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Eko Bharuna, Rabu (3/2) di Jakarta Pusat, mengatakan, lelang akan dibuka Maret dan proses pembangunan dapat dimulai Mei atau Juni. Saat ini, tim dari Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang menyiapkan perjanjian kerja sama antardaerah. ”Tim itu sedang membahas aspek detail pengelolaan TPST Ciangir, mulai dari teknologi pengelolaan, pembuangan air sampah, sampai tipping fee atau uang yang harus dibayarkan setiap ton sampah yang dibuang,” kata Eko.

TPST Ciangir seluas 98 hektar direncanakan sejak tahun 1993 untuk menampung sampah dari bagian barat Jakarta dan Tangerang. Lahan seluas 50 hektar akan digunakan sebagai bangunan pengolahan sampah, sedangkan sisanya untuk penghijauan.

TPST Ciangir dipersiapkan untuk menampung 1.500 ton sampah dari Jakarta dan 1.500 ton sampah dari Tangerang. Sampah di TPST itu akan diolah menjadi listrik berdaya 25 megawatt dan produk olahan lain.

Investasi pengolahan TPST Ciangir diperkirakan mencapai Rp 700 miliar dan seluruhnya ditanggung investor pemenang lelang. TPST itu diharapkan dapat mulai menampung sampah pada tahun 2011.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhamad Sanusi, mengatakan, seharusnya Pemprov DKI tidak perlu membayar tipping fee. Pasalnya, pengelola TPST Ciangir akan mendapat keuntungan dengan mengolah sampah menjadi listrik dan produk lainnya.

Hasil penjualan listrik dan produk lain itu dapat digunakan untuk membiayai pengolahan sampah dan memberikan keuntungan bagi pengelola. Di sisi lain, DKI sudah mengantar sampah sebagai bahan baku industri itu tanpa dibayar.

”Di TPST Sarbagita, Bali, pemerintah daerah tidak memberikan tipping fee. Mengumpulkan sampah untuk diproduksi membutuhkan dana besar. Dengan memberikan sampah secara gratis, pemerintah sudah memberikan subsidi bagi pengelola TPST,” kata Sanusi. (ECA)



Post Date : 04 Februari 2010