Perbaikan Drainase Tak Selesai

Sumber:Kompas - 28 September 2009
Kategori:Drainase

Medan, Kompas - Upaya Pemerintah Kota Medan memperbaiki drainase dengan mengorek dan membongkar bangunan permanen di atasnya tak bisa diselesaikan tahun ini. Dari 3.300 kilometer panjang drainase di Kota Medan, pemerintah hanya sanggup mengorek drainase sepanjang 1.400 kilometer. Kondisi ini membuat Medan masih belum terbebas dari banjir.

Dua bulan terakhir, Pemerintah Kota Medan terus mengerjakan pengorekan parit dari timbunan lumpur, sampah, dan sejenisnya. Timbunan berbagai macam material ini, menurut Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan Gindo Maraganti Hasibuan, membuat drainase yang ada tak mampu menampung limpahan debit air jika curah hujan di atas 2 sentimeter.

Menurut Gindo, saat ini Pemkot Medan telah mengorek parit sepanjang 330 kilometer. ”Dengan tambahan dana dari perubahan APBD 2009, kami menargetkan mengorek parit sepanjang 1.400 kilometer pada tahun ini. Itu berarti baru 40-45 persen dari total seluruh drainase yang ada di Medan,” ujar Gindo di Medan akhir pekan lalu.

Dia mengakui, dengan kondisi tersebut, Medan belum bisa bebas banjir jika curah hujan cukup tinggi.

”Sekarang paling kalau curah hujan tinggi, genangan air yang ada bisa agak cepat terserap ke parit. Kalau sebelum pengorekan, air terserap ke parit kan lama,” ujarnya.

Terkait dengan pengorekan parit untuk perbaikan drainase tersebut, Wali Kota Medan Rahudman Harahap meminta maaf kepada masyarakat jika material yang dikorek sempat menimbulkan debu dan membuat jalanan licin jika terkena hujan. Di beberapa jalan, timbunan material tersebut juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Terlebih material tersebut kebanyakan berupa sampah dan lumpur yang ditimbun begitu saja di tepi jalan.

”Pokoknya masyarakat langsung lapor saja ke camat atau lurah begitu ada timbunan pengorekan parit yang belum diangkat. Saya sudah instruksikan Kepala Dinas Bina Marga agar timbunan pengorekan parit secepat mungkin diangkat,” ujar Rahudman.

Menurut Gindo, banyaknya pekerjaan pengorekan parit membuat timbunan material sempat lama tak terangkat. Akan tetapi, saat ini menurut dia, paling lama tiga hari sejak dikorek, timbunan tersebut sudah diangkat petugas.

Penertiban

Rahudman mengatakan, seiring dengan pengorekan parit, perbaikan drainase juga dilakukan dengan menertibkan bangunan permanen yang didirikan di atas parit. Penertiban ini dilakukan juga terhadap pedagang kaki lima yang berjualan di atas parit.

”Kalau sampai ada bangunan permanen di atas parit, ya kami bongkar. Saya telah instruksikan seluruh camat agar membongkar bangunan permanen yang berdiri di atas parit,” ujar Rahudman.

Menurut Gindo, Dinas Bina Marga telah membongkar beberapa bangunan permanen yang berdiri di atas parit, seperti di Jalan Gatot Soebroto. Pembongkaran juga dilakukan terhadap warung-warung di sekitar Taman Gajah Mada, Jalan Samanhudi, dan Jalan Haji Misbah yang dikenal sebagai pusat jajanan dan tempat nongkrong anak muda di Kota Medan.

Bahkan, lanjut Rahudman, Pemkot Medan juga mengeluarkan surat peringatan terhadap pemilik usaha pencucian mobil yang langsung membuang air sisa cucian ke pinggir jalan.

”Saya akan minta kajian analisis mengenai dampak lingkungan terhadap setiap usaha pencucian mobil,” ujar Rahudman. (BIL)



Post Date : 28 September 2009